TNI/POLRI

Polda Kaltim Rangkul BI Balikpapan, Data Ekonomi Jadi Alat Petakan Peredaran Narkoba

BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menempuh strategi baru dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di Bumi Etam. Kepolisian kini menjalin kerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas instansi di tahun 2026.

Kerja sama ini dibahas dalam audiensi yang digelar di Kantor Perwakilan BI Balikpapan, Rabu (29/7/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, bersama Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, didampingi sejumlah pejabat dari kedua belah pihak.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari tiga strategi besar Ditresnarkoba Polda Kaltim sepanjang 2026: penindakan yang lebih terarah, pencegahan yang terintegrasi, serta penguatan layanan adiksi dan rehabilitasi lewat program PILAR. Romylus menekankan bahwa pemberantasan narkoba kini tidak cukup hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga harus menghasilkan rekomendasi kebijakan, langkah pencegahan, dan pendekatan yang lebih manusiawi.

Salah satu poin utama kerja sama ini adalah pemanfaatan data makroekonomi BI sebagai alat pemetaan wilayah. Polisi menilai terdapat kaitan erat antara tingginya aktivitas perputaran uang di suatu daerah dengan tingkat peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurut Romylus, kota-kota dengan roda ekonomi yang bergerak cepat seperti Balikpapan dan Samarinda cenderung memiliki tingkat peredaran narkoba yang lebih tinggi dibanding daerah lain.

Data ekonomi tersebut nantinya akan digabungkan dengan sejumlah variabel lain untuk menyusun algoritma pemetaan kawasan rawan yang lebih akurat. Polisi juga menaruh perhatian khusus pada sektor-sektor padat karya di Kaltim, seperti pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, sebagai titik yang perlu diwaspadai dalam upaya mitigasi peredaran gelap narkoba.

Penggandengan BI ini melengkapi jejaring kerja sama lintas sektor yang terus diperluas Ditresnarkoba Polda Kaltim. Hingga saat ini, sudah 17 pemangku kepentingan di seluruh Kaltim yang dirangkul, dengan Dinas Kesehatan sebagai instansi pertama yang resmi terikat Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sejumlah institusi lain menyusul, termasuk BI Balikpapan, dan rencana kerja sama serupa akan dijajaki dengan Kantor Perwakilan BI Samarinda.

Selain pertukaran data, kerja sama ini juga mencakup aspek edukasi. Pihak BI berkomitmen memperkuat ketahanan internal pegawainya terhadap ancaman narkotika dengan menghadirkan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan dan literasi antinarkoba.

Dengan memadukan kekuatan penegakan hukum dan analisis data ekonomi, Polda Kaltim optimistis pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (rls/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button