Pemerintahan

Menkomdigi Lantik Anggota KPI Pusat 2026-2029, Ingatkan Jangan Sampai Persaingan Digital Korbankan Mutu Siaran

JAKARTA — Perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi informasi dan hiburan di tengah arus digitalisasi memicu persaingan yang semakin sengit di dunia penyiaran tanah air. Meski begitu, upaya menarik perhatian penonton tidak boleh sampai mengesampingkan kualitas konten yang disajikan.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, yang mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan media masa kini tanpa melepaskan fungsinya dalam membangun ruang publik yang sehat.

Pernyataan itu disampaikan Menkomdigi saat memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 yang digelar di Jakarta pada Rabu (26/8/2026).

Menurut Meutya, bergesernya kebiasaan menonton masyarakat menuntut KPI untuk tampil lebih tegas namun tetap luwes. Lembaga ini, katanya, tidak cukup hanya berperan sebagai pengawas, melainkan juga perlu turut mendorong terciptanya iklim persaingan yang sehat dan seimbang di industri penyiaran tanpa membunuh semangat berinovasi.

Ia juga menggarisbawahi bahwa tantangan yang dihadapi KPI kini kian rumit seiring menjamurnya platform media baru. KPI, tegasnya, mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan demokrasi dengan mencegah penyebaran disinformasi, upaya manipulasi informasi, serta konten-konten yang berisiko mengancam keselamatan anak-anak.

Untuk mengejar target indeks mutu siaran sebesar 3,2 di tahun 2026 dan meningkat menjadi 3,35 pada 2029, Menkomdigi menekankan pentingnya mempertahankan dua asas utama: keberagaman isi siaran (diversity of content) dan keberagaman kepemilikan lembaga penyiaran (diversity of ownership).

Meutya turut mengingatkan bahwa gelombang frekuensi radio maupun televisi pada dasarnya adalah aset publik. Karena itu, setiap lembaga penyiaran mengemban tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan layak dipercaya.

“Kredibilitas adalah aset jangka panjang. Jangan sampai kompetisi justru menghasilkan konten yang semakin sensasional, dangkal, atau sekadar mengejar kontroversi. Di tengah banjir konten, tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan yang berkualitas,” tegas Meutya.

Di akhir sambutannya, Menkomdigi menyampaikan harapan agar para pengurus KPI Pusat periode 2026-2029 mampu memperkuat kebijakan yang adil, terbuka, dan berpihak pada keberlangsungan industri penyiaran nasional ke depannya. (rls/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button