Dinsos Kutim Wacanakan Program ‘STOP GEPENG ‘
KUTAI TIMUR – Dinas sosial Kabupaten Kutim membuat suatu program inovatif yaitu ‘STOP GEPENG’ sebagai langkah antisipatif sekaligus upaya pengendalian gelandangan dan pengemis yang beroperasi di wilayah Kutim.
Melalui program tersebut diharapkan Kutim dapat terbebas dari maraknya gelandangan dan pengemis yang dapat terlihat di sekitar jalan poros Yos Sudarso I-IV dan juga pasar tradisional seperti di Sangatta Selatan.
Melalui program tersebut para Gepeng yang terjaring razia juga akan diklasifikasikan menurut umur dan kemampuan untuk mendapatkan pembinaan dan juga pelatihan, dengan harapan melalui pembinaan dan pembekalan keterampilan tersebut mereka tidak lagi menjadi pengemis dan berubah menjadi tenaga kerja yang mempunyai keahlian.
“STOP GEPENG adalah singkatan dari Serius Tetap Optimal Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Melalui program itu bagi Gepeng yang usianya sudah lanjut akan kami limpahkan ke panti jompo yang menjadi rekanan Dinsos dalam program tersebut. Bagi penyandang disabilitas yang masih muda akan kami bina sesuai dengan bakat dan minat melalui kerjasama lintas stakeholder,” jelas Kepala Dinas Sosial Kutim Jamiatul Khair melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial H. Ernata Hadi Sujito saat ditemui di kantor Dinsos Kutim. Senin (17/05/2021).
Dalam program yang rencananya akan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) tersebut, imbuhnya, selain upaya penanganan yang lebih optimal dan berkelanjutan dibandingkan program terkait gepeng sebelumnya, juga akan diatur berbagai sanksi baik bagi gepeng yang terazia ataupun bagi masyarakat yang kedapatan memberikan sejumlah uang sebagai bentuk simpati kepada para gepeng tersebut.
Langkah tegas itu menurutnya dilakukan sebagai upaya preventif agar angka gepeng di Kutim tidak semakin meningkat. Karena dari hasil observasi yang dilakukan oleh Dinsos Kutim, banyak dari pengemis yang beraksi di Kutim terutama di Sangatta bukan benar-benar merupakan orang miskin, namun hanya orang yang memanfaatkan kedermawanan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus bersusah payah bekerja.
“Jika masyarakat di Kutim ingin memberikan donasi kepada orang yang tidak mampu silahkan melalui Dinsos dan akan kami salurkan kepada yayasan, panti asuhan ataupun masyarakat kurang mampu dan juga penyandang disabilitas yang sudah terdata,” tegasnya.