Peristiwa Daerah

Bawa 11 Tuntutan, Mahasiwa Kutim Turun ke Jalan

KUTAI TIMUR – Massa yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa, Organisasi kemahasiswaan, GMNI, HMI, PMII, TIP3KS serta Fraksi Rakyat Kutai Timur, menggelar aksi demonstrasi menolak perpanjangan massa jabatan Presiden, menolak kenaikan harga BBM, kenaikan harga minyak goreng, serta beberapa tuntutan lainya, di Gedung DPRD Senin (11/04/2022) hari ini.

Jendral Lapangan, Geral, mengatakan, pihaknya sengaja melakukan aksi di Gedung DPRD dengan harapan para wakil rakyat dapat mendengar aspirasi masyarakat hari ini, bukan hanya tuntutan secara nasional namun juga isu kedaerahan.

“Kita turun ke jalan untuk kesekian kalinya agar DPRD tau situasi yang sangat meresahkan masyarakat hari ini. Kenaikan harga BBM dan minyak goreng berdampak serius ditengah masyarakat kita, belum lagi soal pemulihan pasca banjir yang belum dilakukan pemerintah,” ujarnya ketika berorasi, Senin (11/4).

Aksi demonstrasi tersebut dimulai pukul 10.00 WITA dengan terlebih dahulu melakukan orasi di Jalan Yos sudarso, Simpang Tiga Pendidikan. Massa aksi yang berjumlah ratusan membawa bendera organisasi, poster dan spanduk tuntutan.

Adapun tuntutan tersebut :

1. Menolak dengan tegas perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia dan penundaan pelaksanaan pemilihan umum 2024.

2. Menolak serta segera batalkan kenaikan PPn 11% BBM dan usut tuntas penyebab kelangkaan pertalite serta solar.

3. Segera sahkan RUU PKS tanpa dipreteli dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

4. Wujudkan keadilan dan kebebasan dalam perguruan tinggi di Kabupaten Kutai Timur.

5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesegera mungkin memaksimalkan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik.

6. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus memprioritaskan dan mendukung sektor pertanian dalam menciptakan produktivitas, komoditas unggulan berlandaskan agribisnis-agroindustri, hingga ketahanan pangan yang memadai.

7. Mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan investigasi ke industri ekstraktif yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.

8. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secepatnya menyelesaikan produk hukum ketenagakerjaan secara partisipatif yang melibatkan seluruh lapisan angkatan kerja.

9. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencabut Izin Usaha Toko Modern yang melanggar peraturan kepala daerah.

10. Menuntut pemerintah agar memulihkan hak-hak korban banjir, serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga deklarasikan darurat iklim di Kabupaten Kutai Timur.

11. Investigasi praktik kartel dan penyebab utama terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Kutai Timur.

Gazali, Sekretaris Jendral PMII Kutai Timur, menambahkan bahwa, isu kedaerahan sama pentingnya dengan isu nasional. Pemulihan paska banjir dan pemenuhan hak pendidikan tinggi menjadi yang utama untuk segera diselesaikan.

“Pemerintah terlihat gagap dalam penanganan korban banjir kemarin dan ribuan korban banjir wajib mendapatkan hak pemulihan, selanjutnya pemenuhan hak Dosen-dosen atas gaji juga belum terbayarkan,” tegasnya(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................