PeristiwaPeristiwa Daerah

BPBD Kutim Gelar Konsultasi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana, Poniso: Libatkan Semua Elemen

KUTAI TIMUR – Asisten Pemkesra Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono menegaskan bahwa kegiatan konsultasi publik tentang dokumen kajian resiko bencana yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim dengan menggandeng BPBD Kaltim adalah upaya membantu pemerintah dalam membuat strategi penanggulangan bencana. Konsultasi publik ini, menurutnya bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait.

Melalui kegiatan ini juga, lanjutnya, Pemkab Kutim melalui stakeholder terkait terus berupaya untuk menyempurnakan dokumen yang memuat informasi tentang potensi, kerentanan, dan risiko bencana di wilayah Kutim. Sehingga diharapkan kedepannya Kutim dapat bersiap untuk menghadapi potensi bencana yang timbul. Hal ini diutarakannya seusai memberikan sambutan mewakili Bupati Kutim dalam acara yang digelar di Hotel Victoria dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perwakilan perusahaan, dan masyarakat umum.
Senin (19/02/2024).

“Dengan adanya KRB, penanggulangan bencana menjadi lebih mudah karena sudah ada peta dan strategi yang jelas. Selain itu, KRB juga melibatkan seluruh potensi masyarakat untuk bersama-sama membantu penanggulangan bencana di Kutai Timur,” ujar Poniso.

Dirinya juga menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan upaya kolaboratif untuk memperbarui data dan informasi terkait risiko bencana di daerah tersebut. Kajian ini dilakukan setiap tahun dengan mempertimbangkan potensi dan kondisi terbaru di daerah rawan bencana, dan datanya dapat berubah sesuai dengan situasi di lapangan.

“Kajian Risiko Bencana ini berkolaborasi dengan Provinsi. Kami yakin BPBD Kutim sebelumnya sudah melakukan kajian, namun data bisa diupdate setiap tahun. Kajian ini dilakukan sesuai dengan potensi rawan bencana di tiap-tiap daerah,” imbuhnya.

Dikonfirmasi setelahnya, Kepala BPBD Kutim Idris Syam selain mengamini statement Asisten Pemkesra Kutim terkait kegiatan tersebut juga menginformasikan wacana relokasi bagi warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai. Hal ini menurutnya merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan banjir.

Terkait penanganan banjir di tahun 2022 lalu, Idris menyebutkan bahwa dari sekira 900 korban banjir di Kutim di tahun 2022, hanya 112 yang dapat menerima bantuan. Hal ini disebabkan karena banyak rumah warga yang terdampak banjir berada di jalur hijau. Sehingga tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Menurutnya Pemkab Kutim telah berupaya yang terbaik untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut dengan berkoordinasi baik dengan stakeholder terkait bahkan hingga kementerian untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Bisa tahun ini atau tahun depan relokasi tersebut dilaksanakan, masih dikaji dan dikonsultasikan. Karena lahan untuk relokasi harus clean and clear,” katanya. (Q/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button