Transparansi Anggaran: David Rante Bahas Sisa Lebih APBD 2023

KUTAI TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2023 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat tertutup dengan jajaran Pemerintah Daerah di ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim pada Rabu, 10 Juli 2024.
Wakil Ketua Pansus, David Rante, setelah rapat menjelaskan bahwa diskusi tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang dipercayakan oleh masyarakat digunakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami membahas besaran anggaran yang telah direalisasikan, jumlah yang telah digunakan untuk belanja, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ungkap David kepada media seusai melaksanakan rapat Pansus.
David mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pertemuan, total akumulasi SiLPA APBD 2023 Kabupaten Kutai Timur mencapai Rp 1,7 triliun. Rinciannya meliputi pendapatan sebesar Rp 8,597 triliun, belanja sebesar Rp 8,357 triliun, serta penerimaan akumulasi SiLPA tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46,5 miliar.
“Kami juga meminta kejelasan mengenai kegiatan pemerintah yang belum dibayar, apakah sudah diakui sebagai hutang atau belum. Pemerintah memastikan bahwa hal tersebut telah diakui sebagai hutang dan akan diselesaikan dalam APBD Perubahan 2024,” tambah David.
Untuk diketahui, rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sayid Anjas, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kutim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).(Adv-DPRD/Ty)