AdvertorialDPRD

Komisi D DPRD Kutai Timur Dorong Komunikasi Intensif untuk Persetujuan Kenaikan TPP dan Pengangkatan PPPK

KUTAI TIMUR – Ketua Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan Ipuy, mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk terus berkomunikasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru dan pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komisi D juga menyatakan kesiapannya untuk membantu sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat, khususnya para guru dan TK2D. “Dengan dukungan penuh dari Komisi D DPRD Kutai Timur, diharapkan agar implementasi kenaikan TPP guru dan pengangkatan TK2D menjadi PPPK dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kutai Timur,” ujar Ipuy.

Sebelumnya, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah mengumumkan rencana kenaikan TPP guru sebesar 30 persen dan persiapan pengangkatan TK2D menjadi PPPK. Kebijakan ini merupakan respons terhadap instruksi Kemendagri dan telah dimasukkan ke dalam APBD Kutai Timur. Komisi D DPRD Kutai Timur siap memberikan dukungan politik jika diperlukan untuk mempercepat proses persetujuan ini.

“Kami siap memberikan dukungan politik jika diperlukan untuk mempercepat proses persetujuan ini,” tambah Ipuy.

Dengan berbagai langkah tersebut, Komisi D DPRD Kutai Timur berharap kebijakan ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat yang signifikan bagi para guru dan TK2D di Kutai Timur. (Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................