AdvertorialDPRD

DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2024

KUTAI TIMUR – Dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Kutai Timur Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan nota pengantar mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, serta didampingi oleh Wakil Ketua I, Asti Mazar, dan dihadiri oleh 24 anggota DPRD serta unsur Forkopimda.(31/7/2024)

Dalam pidatonya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun 2024 diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi awal KUA. Beberapa faktor utama yang mendasari perubahan ini antara lain percepatan penyelesaian infrastruktur strategis seperti pembangunan jalan dan jembatan, pelabuhan Kenyamukan, penyediaan air bersih perkotaan, dan penanganan banjir. Selain itu, pemenuhan belanja TPP PNS, gaji, dan TPP PPPK juga menjadi prioritas.

“Perubahan APBD ini penting untuk mendukung percepatan pelaksanaan tujuh program prioritas daerah yang semula ditargetkan selesai pada tahun 2026, namun dipercepat untuk diselesaikan pada tahun 2024,” jelas Ardiansyah.

Ardiansyah juga menyampaikan kewajiban pelunasan hutang pemerintah daerah dan optimalisasi pemanfaatan belanja dari sumber-sumber khusus seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Kami ingin memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2024 sampai dengan Triwulan II menunjukkan penyerapan anggaran sebesar 20,25 persen atau Rp1,847 triliun dari alokasi belanja APBD sebesar Rp9,123 triliun. Dalam perubahan APBD 2024, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar 30,72 persen menjadi Rp11,959 triliun dari sebelumnya Rp9,148 triliun. Pendapatan ini terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan penurunan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Selain itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar 50,09 persen menjadi Rp13,693 triliun. Peningkatan ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Bupati Ardiansyah berharap DPRD Kutai Timur memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2024 ini. “Tanpa adanya kolaborasi yang sinergis antara eksekutif dan legislatif, pembangunan di Kutai Timur tidak akan dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan target yang diharapkan,” tuturnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran difokuskan pada program-program prioritas yang telah disepakati bersama. “Kami berkomitmen untuk selalu memegang prinsip ‘money follow program’ dan ‘spending better’ dengan memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada program-program prioritas,” tegas Ardiansyah.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................