Urgensi Pembangunan Outer Ringroad untuk Menangani Masalah Kendaraan Overload di Kutai Timur
KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur terus dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya penertiban kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL), meskipun berbagai langkah telah dilakukan. Kendaraan berat masih sering terlihat melintasi jalan-jalan utama di kota, terutama pada malam hari, bahkan beberapa di antaranya mendapat pengawalan khusus untuk melewati area yang seharusnya tertutup bagi kendaraan besar.
Novel Tyty Paembonan, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, menyuarakan kekhawatirannya mengenai keselamatan dan kondisi jalan di daerah tersebut.
“Kendaraan dengan tonase berlebih sering melintasi jalan yang tidak dirancang untuk menahan beban tersebut. Ini jelas melanggar aturan dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan tentang insiden tragis beberapa waktu lalu di depan sebuah hotel, di mana kecelakaan yang melibatkan truk tronton mengakibatkan korban jiwa. Meskipun telah ada upaya untuk mengatur parkir kendaraan berat di Kilometer 3 dan membatasi akses pada jam-jam tertentu, efektivitas langkah-langkah ini masih diragukan.
“Kami perlu tindakan yang lebih tegas dari pemerintah, termasuk pengaturan waktu lalu lintas dan pengawasan yang ketat,” lanjutnya.
Dinas Perhubungan Kutai Timur diharapkan segera menerapkan solusi yang efektif dan memastikan kepatuhan terhadap tonase kendaraan. Langkah-langkah ini dianggap sangat penting untuk menjaga keamanan dan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kutai Timur.
“Jika kelas jalan yang dilalui oleh kendaraan dengan tonase yang tidak sesuai, itu jelas sudah melanggar aturan,” pungkas Novel Tyty Paembonan.
Selaras dengan itu, Joni, Ketua DPRD Kutai Timur menekankan pentingnya pembangunan Outer Ringroad, yang direncanakan akan menghubungkan terminal dengan Simpang Bengalon. Pembangunan ini diharapkan dapat mengalihkan kendaraan berat dari jalan-jalan utama di kota, sehingga mengurangi potensi kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan pengendara.
“Dengan adanya Outer Ringroad, kendaraan berat tidak perlu lagi memasuki kota, sehingga potensi kerusakan jalan dapat diminimalisir dan keselamatan dapat lebih terjamin,” jelas Joni.(Adv-DPRD/RH)