Pentingnya Penegakan Aturan Lalu Lintas di Area SPBU: Respons DPRD Kutai Timur atas Keluhan Pengemudi Ojek Online
KUTAI TIMUR – Masalah parkir yang kerap terjadi di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kutai Timur kembali menjadi perhatian serius. Keluhan dari pengemudi ojek online (ojol) terkait kesulitan akses saat mengantarkan pesanan mencuat, seiring dengan kemacetan di area tersebut yang berimbas pada keterlambatan pengiriman dan penurunan kualitas layanan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, menekankan pentingnya penegakan aturan lalu lintas di wilayah tersebut.
“Masalah parkir di depan SPBU adalah permasalahan klasik yang perlu segera diatasi. Kita harus mengutamakan kepentingan banyak orang, bukan hanya sebagian kelompok,” ujar Novel.
Novel menyadari bahwa penerapan aturan sering kali menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat Kutai Timur. Namun, ia menegaskan bahwa keadilan dan hak-hak masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama .
“Bayangkan jika barang seperti sembako atau makanan yang seharusnya sampai tepat waktu malah terlambat atau bahkan rusak karena kemacetan. Ini jelas merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Sebagai politisi dari Partai Gerindra, Novel juga menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah Kutai Timur dalam mengatasi permasalahan ini.
“Kita harus memastikan bahwa aturan lalu lintas ditegakkan dengan baik. Meski hal ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak, demi kepentingan umum dan kenyamanan masyarakat, langkah ini harus diambil.”lanjutnya. (Adv-DPRD/RH)