DPRD Kutai Timur Dukung Peningkatan Kinerja ASN Melalui KORPRI Sangsaka

KUTAI TIMUR— DPRD Kabupaten Kutai Timur memberikan sambutan positif atas pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI untuk Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan (Sangsaka) periode 2024-2027. Pengukuhan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Anggota DPRD Mohammad Ali, yang berasal dari daerah pemilihan Sangsaka, menyampaikan bahwa DPRD melihat pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sangsaka sebagai upaya penting untuk memperbaiki pelayanan publik. Ali menekankan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memenuhi hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta peningkatan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sangat dihargai.
Namun, Ali juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme. “DPRD Kutim mendukung seruan Ketua Dewan KORPRI Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, untuk memastikan ASN bekerja dengan cerdas, cermat, dan tuntas. Pentingnya pengawasan dan evaluasi kinerja ASN secara berkala tidak bisa diabaikan,” tegas Ali. Penggunaan sistem absen elektronik (E-Kin) diharapkan dapat dioptimalkan untuk memantau kehadiran dan produktivitas pegawai.
Sementara itu, Abdi Firdaus dari Partai Demokrat mendorong agar KORPRI Sangsaka berperan aktif dalam mengembangkan ide dan gagasan inovatif untuk meningkatkan pelayanan publik. “Kami berharap KORPRI dapat menjembatani aspirasi ASN dengan pemerintah daerah serta mendukung pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan,” ujar Firdaus.
Dewan juga menekankan pentingnya program peningkatan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan, yang dirancang oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).(Adv-DPRD/Ty)







