AdvertorialDPRD

DPRD Kutai Timur Soroti Reformasi Kepegawaian Melalui Pengukuhan Korpri di Kecamatan

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memberikan dukungan penuh terhadap pengukuhan pengurus Unit Korpri di Kecamatan Kaubun dan Kaliorang. Pengukuhan ini merupakan bagian dari reformasi kepegawaian yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kecamatan.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Adi Sutianto, menilai pengukuhan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi kepegawaian di daerah. Menurutnya, keberadaan Korpri di tingkat kecamatan sangat penting untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi dapat berjalan dengan baik.

“Dewan memberikan apresiasi tinggi terhadap pengukuhan ini. Penguatan struktur organisasi kepegawaian di kecamatan merupakan langkah yang sangat penting dalam reformasi birokrasi,” kata Adi Sutianto.

Adi Sutianto juga menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Korpri bagi pengurus baru. Pemahaman ini diperlukan agar Korpri dapat menjalankan perannya dengan efektif dalam membina ASN.

“Pemahaman tentang AD/ART Korpri harus dimiliki oleh setiap pengurus. Ini adalah kunci agar Korpri dapat berfungsi secara optimal,” jelasnya.

Dalam konteks reformasi kepegawaian, DPRD Kutim mendukung kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk menyelesaikan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, DPRD juga mengingatkan pentingnya perhatian khusus terhadap TK2D yang telah lama bekerja atau berusia lanjut. “Perhatian khusus perlu diberikan kepada TK2D yang telah bekerja lebih dari 10 tahun atau berusia di atas 45 tahun untuk memastikan kesejahteraan mereka,” ujar Adi Sutianto.

Selain itu, DPRD mendorong Korpri untuk berperan aktif dalam pengembangan kompetensi ASN, PPPK, dan TK2D melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan. “Korpri diharapkan menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami mendukung upaya Korpri dalam pengembangan kompetensi ASN,” katanya.

DPRD Kutim juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi Korpri. Dewan akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa Korpri menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa diabaikan. Kami akan melakukan pengawasan untuk memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkas Adi Sutianto.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button