Dukungan DPRD Terhadap Kebijakan Kenaikan ADD dan Insentif: Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Desa

KUTAI TIMUR – Pada peresmian Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Manubar, Anggota DPRD Kutai Timur,Komisi Agusriansyah Ridwan, memberikan penilaian positif mengenai kebijakan pemerintah daerah terkait kenaikan Anggaran Dana Desa (ADD) dan insentif untuk aparatur desa. Ridwan menekankan bahwa kebijakan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa serta memotivasi mereka dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
“Peningkatan ADD dan insentif bagi aparatur desa merupakan langkah yang sangat positif. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, tetapi juga untuk memotivasi mereka agar bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat,” kata Agusriansyah Ridwan pada acara tersebut
Ridwan menggarisbawahi bahwa DPRD Kutim terus mendukung setiap kebijakan yang membawa dampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini mencerminkan upaya berkelanjutan DPRD untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan bermanfaat bagi semua pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Jimmy, anggota DPRD lainnya, juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Jimmy menganggap peningkatan ADD dan insentif sebagai indikasi nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan. “Kami di DPRD sangat mendukung kenaikan ini. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup aparatur desa dan masyarakat,” ujar Jimmy.
Bupati Ardiansyah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kenaikan ADD akan meningkatkan insentif bagi kepala desa, aparatur desa, serta ketua adat. Ia juga menyoroti peningkatan insentif untuk Ketua RT dan penyediaan kendaraan operasional untuk Kapolsek, Danramil, Lanal, dan OPS Lanal.
Bupati Ardiansyah juga melaporkan perkembangan APBD Kutai Timur, yang menunjukkan perbaikan signifikan sejak tahun 2021. Ia menyebutkan bahwa Kutai Timur juga berhasil mengangkat seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini, menandakan pencapaian luar biasa dalam pengelolaan tenaga kerja.(Adv-DPRD/Ty)







