Polri Ungkap Kebocoran BBM-LPG Subsidi Capai Rp1,2 Triliun

JAKARTA, Netizens.id – Polri mempertegas komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, terutama di sektor ketahanan energi dan pengelolaan sumber daya yang berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan lewat pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG bersubsidi di seluruh penjuru Indonesia.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, menyebut bahwa memanasnya konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah telah mendorong kenaikan harga minyak dunia. Situasi ini menciptakan kesenjangan harga yang signifikan antara BBM bersubsidi dan non-subsidi, yang pada akhirnya membuka celah bagi tindak pidana penyalahgunaan.
Berdasarkan catatan penegakan hukum sepanjang 2025 hingga awal 2026, Bareskrim Polri mencatat potensi kebocoran keuangan negara mencapai angka yang sangat besar akibat ulah sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.
“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan LPG subsidi mencapai Rp749,2 miliar,” jelas Nunung dalam keterangan resminya, didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/4/2026).
Nunung mendesak para pelaku untuk segera menghentikan aksi ilegal tersebut karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang berani melanggar ketentuan yang berlaku.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, turut mengungkapkan betapa masifnya praktik penyalahgunaan ini di lapangan. Sepanjang 2025, pihaknya bersama Polda jajaran telah berhasil membongkar 568 kasus yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami telah mengamankan 583 tersangka yang tersebar di 33 provinsi. Ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” ungkap Irhamni.
Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, Bareskrim Polri akan mengintensifkan penegakan hukum sekaligus mempererat koordinasi di seluruh jajaran. Polri juga membuka saluran pengaduan dan hotline agar masyarakat dapat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Di sisi lain, Polri turut menekankan pentingnya integritas internal. Irhamni menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal serupa.
Melalui pengawalan ketat pada rantai distribusi energi ini, Polri berharap ketersediaan BBM dan LPG bersubsidi dapat terjaga dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional. (rls/mn)







