Auditor Inspektorat Kutim Tangani Empat Penugasan

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Auditor Inspektorat Kabupaten Kutai Timur menghadapi tantangan berat dalam menjalankan fungsi pengawasan karena harus menangani tiga hingga empat penugasan secara bersamaan. Joko Suripto, Kepala Inspektorat, mengungkapkan kondisi ini disebabkan oleh tingginya beban tugas mandatori yang harus diselesaikan dalam waktu terbatas.
“Tantangannya itu satu tim bisa dapat 3 sampai 4 Surat Perintah Tugas (SPT) dalam waktu bersamaan. Mereka harus mengerjakan dengan dokumen produk lengkap, tapi yang dibayar hanya 1 SPT,” ujar Joko, Jumat (9/1/2026).
Meski begitu, Joko menegaskan bahwa dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kutim tidak memiliki masalah. Dengan total 84 personel yang terdiri dari 42 auditor dan 42 P2UPD, kapasitas sebenarnya cukup memadai. Persoalan utama terletak pada manajemen waktu mengingat banyaknya tugas yang harus diselesaikan secara bersamaan.
“Waktu, kejar-kejaran dengan waktu itu masalahnya. Mau tidak mau memang tugas kita untuk pembinaan dan pengawasan ya harus dilaksanakan,” jelasnya.
Tantangan lain yang dihadapi adalah besaran uang harian yang dinilai tidak sebanding dengan luasnya wilayah Kutai Timur. Berdasarkan Perpres 33, untuk wilayah kabupaten besaran uang harian hanya sekitar Rp170 ribu, padahal perjalanan dinas ke ujung wilayah seperti Sangkulirang yang berbatasan dengan Berau membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit.
Untuk mengatasi hal ini, Inspektorat telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait untuk mengkaji ulang besaran uang harian. Meski menghadapi berbagai kendala, komitmen Inspektorat untuk menjalankan fungsi pengawasan tetap menjadi prioritas utama.
“Kami sudah diminta membuat kajian bersama minimal tiga kabupaten/kota untuk merevisi besaran uang harian agar lebih realistis,” tambahnya. (Q)







