Inspektorat Kutim Terapkan Sistem E-Review

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Inspektorat Kabupaten Kutai Timur terus berinovasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dengan menerapkan sistem digitalisasi melalui e-review. Joko Suripto, Kepala Inspektorat, menyatakan hampir semua proses review kini dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
“Sekarang sudah elektronik, bukan manual lagi yang bawa-bawa buku. Untuk review utang saja kita sudah menggunakan e-review, jadi OPD tidak perlu bawa berkas lagi, tinggal tampilkan dan kami terima secara digital,” ujar Joko, Jumat (9/1/2026).
Sistem e-review ini telah diterapkan untuk berbagai jenis pemeriksaan termasuk review Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan review utang. Dengan sistem ini, OPD tidak perlu lagi membawa berkas fisik ke kantor Inspektorat, cukup mengunggah dokumen secara digital melalui platform yang telah disediakan.
“Hampir semua review kita sudah pakai e-review, jadi lebih simpel dan efisien,” tambahnya.
Digitalisasi ini sejalan dengan upaya Inspektorat dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain e-review, sistem pelaporan pengaduan masyarakat juga telah terintegrasi dengan platform digital termasuk mekanisme whistleblower yang memudahkan masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan dari mana saja.
Joko menambahkan, modernisasi sistem pengawasan ini juga mendukung upaya pencegahan korupsi dengan meminimalkan kontak fisik yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Ke depan, Inspektorat akan terus mengembangkan sistem digital untuk berbagai aspek pengawasan lainnya guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada OPD dan masyarakat.
“Dengan sistem digital, semua proses tercatat dan dapat dilacak, ini meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengawasan,” jelasnya. (Q)







