DPRDPeristiwa Daerah

DPRD Kutai Timur Sahkan APBD 2025 Senin Depan, Nilainya Rp 9,9 Triliun

KUTAI TIMUR, Netizens.id – APBD tahun 2025 senilai Rp 9,9 triliun akan disahkan oleh DPRD Kutai Timur dalam rapat paripurna pada Senin mendatang. Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyatakan optimisme bahwa anggaran tersebut dapat diserap meskipun waktu pelaksanaannya relatif singkat.

“Optimis saja lah,” ujar Jimmi saat ditanya mengenai kemampuan penyerapan anggaran 2025 yang waktu pengerjaannya mepet, Jumat, 26 September 2025.

Politisi PKS ini menjelaskan bahwa setelah pengesahan pada Senin, APBD-Perubahan 2025 akan dikirim ke provinsi untuk mendapatkan persetujuan. Proses di tingkat provinsi diperkirakan membutuhkan waktu maksimal dua minggu, kemudian akan kembali ke daerah untuk penyusunan DPA selama sekitar satu minggu.

“Provinsi paling lama 2 minggu. Balik DPA semingguan,” paparnya.

Berdasarkan hitungan tersebut, pelaksanaan anggaran diperkirakan baru dapat dimulai paling cepat di akhir Oktober atau paling lambat di awal November 2025. “Itu paling selamat amannya akhir Oktober. Kalau bisa lebih cepat lebih baik,” kata Jimmi.

Dalam APBD 2025 yang akan disahkan tersebut, DPRD telah meminta pemerintah daerah untuk memasukkan anggaran internet sekolah guna mengatasi tunggakan yang ada, menurut Jimmi.

“Kita minta kemarin pemerintah itu supaya dimasukkan. Kalau kemarin sudah, katanya sih sudah. Mudah-mudahan nanti belum waktu singkat ini bisa membayar tunggakan-tunggakan itu,” ucap Jimmi.

Terkait pembagian tupoksi, Jimmi menjelaskan bahwa penganggaran internet sekolah seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bukan Dinas Pendidikan.

“Kayaknya Kominfo karena pendidikan kan hanya proses belajar-mengajarnya. Kalau sarana-prasarananya dengan teknologi informasi ya ranahnya sih di situ,” jelasnya.(Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button