DLH Kutim Siapkan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Real-Time, Data Akan Tayang di Videotron
KUTAI TIMUR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur berencana mengadakan Air Quality Monitoring System (AQMS), sebuah sistem pemantauan kualitas udara ambien yang bekerja secara real-time dan terhubung langsung ke server Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pada tahun 2026.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kutim, Ahmaddannur, mengatakan sistem ini akan menampilkan sejumlah parameter utama kualitas udara, termasuk kadar partikulat (debu), kadar oksigen, kadar karbon monoksida (CO), arah angin, dan curah hujan.
“Itu real-time pemantauan dan langsung connect dia ke servernya kementerian. Ada kurang lebih empat parameter utama,” ujar Ahmaddannur.
Ia menjelaskan, DLH berencana memasang total empat unit alat, dengan rencana penempatan di Sangatta Utara atau Sangatta Selatan, kawasan Bengalon, dan Muara Wahau. Menariknya, tampilan data dari alat tersebut rencananya akan langsung disambungkan ke videotron-videotron milik Pemkab Kutim yang telah tersebar di berbagai titik, sehingga masyarakat dapat memantau kondisi kualitas udara tanpa perlu perangkat display terpisah.
AQMS merupakan tulang punggung penghitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), indeks resmi yang dipakai pemerintah untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi. Metode penghitungannya diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020, yang menetapkan tujuh parameter: partikulat PM10, partikulat PM2,5, sulfur dioksida (SO₂), karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), ozon (O₃), dan hidrokarbon (HC). Dua parameter terakhir yang ditambahkan — HC dan PM2,5 — dimasukkan karena pertimbangan besarnya risiko kesehatan.
Selain angka indeks, stasiun pemantau juga menyajikan parameter pencemar kritis, kelembapan, tekanan udara, suhu, serta grafik tiap parameter. Data dari seluruh stasiun yang terintegrasi dapat diakses publik melalui laman dan aplikasi ISPU Net milik kementerian.
Stasiun AQMS tidak hanya dimiliki pemerintah pusat. Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK saat itu, Luckmi Purwandarti, pada 2023 menyebut dari 73 alat pemantau yang terintegrasi ke kementerian, 54 unit milik pusat dan sisanya milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Jika terealisasi, perangkat milik Kutai Timur akan masuk skema serupa.
Sistem ini disebut menjadi peningkatan signifikan dari metode pemantauan udara yang selama ini digunakan DLH, yakni passive sampling menggunakan alat sederhana yang dipasang selama dua minggu sebelum dikirim ke laboratorium provinsi atau pusat untuk diuji.
Passive sampler merupakan metode yang dipakai untuk menghitung Indeks Kualitas Udara (IKU) daerah. Alat dipaparkan di udara terbuka selama periode tertentu untuk menyerap gas pencemar umumnya nitrogen dioksida dan sulfur dioksida lalu dianalisis di laboratorium. Karena hasilnya baru diketahui berpekan-pekan setelah pengukuran, metode ini tidak bisa menangkap lonjakan pencemaran harian seperti kabut asap kebakaran lahan atau debu angkutan batu bara.
“Mungkin kalau kita lihat di kota-kota besar seperti Jakarta, itu yang langsung ada display. Insyaallah itu kita akan punya tahun ini,” katanya.
Kebutuhan pemantauan cepat cukup terasa di Kutai Timur. Pada awal September 2026, Kepala Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Sunandika, mengeluhkan debu batu bara yang memburuk saat musim kering, dengan sekitar 18 dari 23 kilometer jalan menuju desanya belum disemenisasi. Bengalon termasuk salah satu lokasi yang disebut akan menjadi titik pemasangan AQMS.
Di tingkat provinsi, kebakaran hutan dan lahan pada 2026 juga menunjukkan pentingnya data kualitas udara yang tersedia cepat. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, pada 8 September 2026 menyebut ISPU di Kutai Barat sempat berada di atas 318 atau kategori berbahaya, sebelum turun ke bawah 200 yang masih tergolong sangat tidak sehat. Ia menyarankan warga di wilayah terdampak menggunakan masker berstandar N95 yang mampu menyaring partikel berukuran di bawah 2,5 mikron. (Adv-kominfo/Q)







