Kemarau Panjang, Karhutla di Muara Bengkal Disebut Meningkat akibat Pembukaan Lahan
KUTAI TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi cuaca yang kering disebut membuat lahan lebih mudah terbakar, sementara aktivitas pembukaan lahan oleh warga turut menjadi perhatian pemerintah kecamatan.
Plt Sekretaris Camat Muara Bengkal, Ahyar, mengatakan penanganan karhutla cukup menyita perhatian pemerintah kecamatan dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, kebakaran tidak seluruhnya disebabkan kondisi alam, tetapi juga berkaitan dengan cara sebagian warga membuka lahan untuk perkebunan.
“Warga masyarakat ingin membuka lahan dengan cara instan, akhirnya diam-diam bakar lahan. Kita disibukkan karhutla beberapa bulan terakhir ini,” kata Ahyar.
Ia menjelaskan, kondisi lahan yang mengering selama musim kemarau dapat membuat api lebih mudah menyebar apabila pembakaran lahan tidak terkendali. Ahyar menyebut sebagian wilayah Muara Bengkal merupakan kawasan rawa yang kondisinya ikut mengering ketika curah hujan menurun.
Situasi tersebut membuat pencegahan menjadi penting, terutama terhadap aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menekankan pentingnya penegakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar sebagai bagian dari upaya mencegah karhutla dan kabut asap.
Di tingkat Kabupaten Kutai Timur, pemerintah daerah pada Agustus 2026 juga menyatakan memperkuat pencegahan karhutla melalui sinergi pemerintah, masyarakat, aparat keamanan dan dunia usaha, dengan pendekatan preventif serta peningkatan kesadaran masyarakat.
Ahyar berharap pencegahan karhutla di Muara Bengkal dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat dan aparat penanggulangan bencana.
Menurut dia, edukasi kepada warga mengenai risiko pembakaran lahan perlu terus dilakukan agar pembukaan lahan tidak justru memicu kebakaran yang lebih luas dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemerintah kecamatan juga diharapkan dapat memperkuat langkah antisipasi dan pengawasan pada periode kering sehingga kebakaran yang muncul dapat segera ditangani sebelum meluas. (Adv-kominfo/Ad)







