Kutim Targetkan Kemiskinan Turun, tetapi Jumlah Penduduk Miskin Masih Naik

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menargetkan tingkat kemiskinan kembali turun pada 2026. Target tersebut menjadi salah satu sasaran utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, di tengah catatan bahwa jumlah penduduk miskin secara absolut masih mengalami peningkatan.
Sekretaris Bappeda Kutai Timur, M. Syaiful, dalam sesi wawancara yang dilakukan di ruang kerjanya menjelaskan penurunan persentase kemiskinan harus dibaca bersama dengan perkembangan jumlah penduduk. Data RKPD mencatat tingkat kemiskinan Kutai Timur sebesar 9,28 persen pada 2022, turun menjadi 9,06 persen pada 2023 dan kembali turun menjadi 8,81 persen pada 2024. Namun, jumlah penduduk miskin justru tercatat meningkat. Pada 2023 terdapat sekitar 37.040 penduduk miskin, sedangkan pada 2024 jumlahnya menjadi 37.110 orang.

“Dalam dokumen RKPD 2026 menjelaskan penurunan persentase kemiskinan terjadi karena pertumbuhan jumlah penduduk secara keseluruhan lebih besar dibandingkan peningkatan jumlah penduduk miskin. Artinya, turunnya persentase kemiskinan tidak secara otomatis menunjukkan jumlah penduduk miskin juga berkurang,” katanya.
Pada 2024, garis kemiskinan Kutai Timur tercatat dengan penghasilan senilai Rp753.332 per kapita per bulan. Pemerintah kemudian menetapkan target tingkat kemiskinan pada 2026 berada pada kisaran 7,16 hingga 7,55 persen.
Syaiful menjelaskan penanganan kemiskinan menjadi bagian dari agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menempatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Dalam program unggulan daerah terdapat beasiswa Kutim Stimulan dan Kutim Tuntas, bantuan buku, seragam dan sepatu sekolah, serta program pemberdayaan, konsultasi dan perlindungan hukum bagi anak, perempuan dan keluarga. Pemerintah juga memasukkan program layanan jemput bola untuk pendidikan nonformal, penanganan stunting dan warga yang berada di bawah garis kemiskinan.
Di sisi ekonomi, pemerintah menargetkan penyerapan tenaga kerja dan penguatan UMKM. Bantuan permodalan UMKM desa, pelatihan keterampilan dan sertifikasi kompetensi menjadi bagian dari program yang disiapkan.
“Dengan target kemiskinan 7,16–7,55 persen pada 2026, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan penurunan angka kemiskinan juga diikuti dengan berkurangnya jumlah masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan,” tegasnya. (Adv-kominfo/Ad)







