Keluarga HN Apresiasi Respon Cepat Polres Kubar, Tomi: Kami Percayakan Terhadap Hukum
KUTAI BARAT – Langkah cepat dan tegas yang diambil Polres Kubar dan Polda Kaltim hingga dapat menetapkan 5 pelaku penganiayaan terhadap almarhum HN mendapat apresiasi dari Tomi yang merupakan kerabat dari HN.
Mewakili keluarga korban, dirinya menegaskan bahwa, baik dirinya dan keluarga mempercayakan proses hukum terhadap kelima pelaku penganiayaan HN kepada instansi terkait.
“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak Polda Kaltim dan Polres Kubar. Silahkan dilanjutkan sesuai prosesur hukum yang berlaku,” ucapnya, Rabu (04/05/2022).
Senada, tokoh masyarakat Kubar yang juga keluarga dekat almarhum HN, Wilhelmus, juga berharap pihak kepolisian betul-betul mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Kejar siapa pelakunya, proses sesuai aturan yang berlaku, tidak menutup kemungkinan jika ada oknum kepolisian yang tersangkut masalah ini, proses hukum kalau perlu sampai pemecatan,” pintanya.
Selain itu Wilhelmus juga meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena menurut perbuatan yang dilakukan tidak berperikemanusiaan.
“Jadi hari ini saya mengutuk keras pelaku tindak kriminal yang dilakukan dalam tahanan. Saya tetap mengawal proses ini,” tegasnya.
Sekedar untuk diketahui bersama, almarhum HN meninggal dunia pada hari, Minggu (24/04/2022) di RSUD-HIS Kubar.
HN (41) meninggal dengan status sebagai tersangka kasus penyalah gunaan bahan bakar minyak gas dan bumi bersubsidi jenis solar.
Almarhum itu sempat ditahan oleh Polres Kubar sejak tgl 9-11 April 2022, kemudian ditangguhkan dari sel tahanan Polres Kubar oleh pihak keluarganya guna dilakukan perawatan medis karena menderita sakit sejak dalam tahanan. (Taufiq)