TNI/POLRI

Satgas TMMD ke-113 Gelar Penyuluhan Hukum di Kampung Kelian

KUTAI BARAT – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar penyuluhan hukum dalam rangka pelaksanaan kegiatan TMMD ke-113 Wiltas Tahun 2022 di wilayah Kodim 0912 Kubar bertempat di ruang pertemuan Kantor Petinggi Kampung Kelian, Kecamatan Damai, Senin (23/05/2022) kemarin.

Kegiatan non fisik itu dilaksanakan satgas TMMD dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yaitu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Heru Sudjadmiko didampingi anggota satgas TMMD Kodim 0912 Kubar Serka Hadiyanto.

“TMMD ini melaksanakan dua sasaran kegiatan yaitu kegiatan fisik maupun non fisik dengan melibatkan stakeholder terkait dalam pelaksanaanya. Membangun sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat Kampung tidaklah cukup ketika tidak ditunjang dengan kesiapan mental bagi masyarakat itu sendiri,” jelas DAN-SSK Kapten Inf Yohanes Payung Alo saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.

Dikatakan DAN-SSK, bahwa kehadiran TNI dalam TMMD ini, selain membangun sarana fisik namun juga disertai dengan berbagai kegiatan edukatif dengan melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk komsos seperti penyuluhan terkait hukum yang telah dilaksanakan.

“Edukasi tentang hukum bagi masyarakat sangat diperlukan untuk menjadikan warga sadar dan taat akan hukum sehingga tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan baik bagi dirinya maupun orang lain. Dalam kegiatan itu kami bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kubar selaku pematerinya,” tutupnya.(Taufiq)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................