Pandangan Fraksi AKB Kutai Timur: Optimalisasi Belanja Operasi dan Modal, Evaluasi Belanja Transfer Desa
Netizens.id, KUTAI TIMUR – Pada rapat paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyampaikan pandangan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Mulyana, juru bicara fraksi AKB, menyoroti beberapa aspek penting terkait dengan belanja operasi dan modal, serta alokasi belanja transfer kepada pemerintah desa.
Fraksi AKB menilai bahwa alokasi belanja operasi sebesar Rp. 4,25 triliun dan belanja modal sebesar Rp. 3,29 triliun perlu dipertimbangkan secara lebih mendalam oleh pemerintah daerah. Mulyana mengungkapkan, “Belanja operasi yang besar harus disertai dengan efisiensi yang maksimal untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas pelayanan publik.” Dia menambahkan, “Kami mendorong peningkatan belanja modal sebagai investasi jangka panjang yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kutai Timur.”
Dalam hal belanja transfer senilai Rp. 811,45 miliar yang ditujukan kepada pemerintah desa, Fraksi AKB menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap penyerapan anggaran tersebut. Mulyana menjelaskan, “Kami perlu memastikan bahwa belanja transfer desa benar-benar memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
“Dia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut, “Desa-desa yang progresnya baik harus didukung lebih lanjut, sementara yang membutuhkan bantuan tambahan juga harus mendapatkan perhatian ekstra.”lanjutnya.
Fraksi AKB mengharapkan pemerintah daerah memberikan respon positif terhadap masukan mereka. Mulyana menyatakan, “Kami berharap pemerintah Kutai Timur dapat segera merespons pandangan-pandangan yang kami sampaikan untuk memastikan kebijakan belanja daerah mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara merata.” Fraksi ini juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami lebih lanjut raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pandangan Fraksi AKB ini mencerminkan upaya mereka dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan, serta alokasi anggaran yang tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.(Adv-DPRD/Ty)







