Advertorial

Pengecekan Tera Ulang SPBU oleh Disperindag Kutai Timur dan Polres: Memastikan Kepatuhan dan Keteraturan

KUTAI TIMUR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Polres Kutim melakukan tera ulang terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan ini dilaksanakan di SPBU Yos Sudarso II (Depan STC) dan SPBU kilometer 1 Sangatta Selatan untuk memastikan tidak ada kecurangan dari pihak pengelolaan SPBU. (1/4/2024)

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Dimitri Mahendra, menyatakan hasil tera ulang pada dua SPBU tersebut berjalan dengan baik. “Hasil temuan tera ulang kami hari ini, berjalan baik dan normal,” tegas AKP Dimitri Mahendra. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan yang dilakukan pihak SPBU, sekaligus mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan hukum demi mencegah pelanggaran.

“Kami berharap situasi kamtibmas jelang Hari Raya Idulfitri dapat berjalan aman,” tambahnya.

Andi Nur Hadi Putra, Plt Kadisperindag Kutim, menjelaskan bahwa tera ulang dilakukan juga untuk meningkatkan kenyamanan para pemudik menjelang libur lebaran. Evaluasi ini rutin dilakukan setiap enam bulan atau sebagai respons terhadap aduan masyarakat terkait takaran BBM yang diragukan keakuratannya di SPBU.

“Dari hasil tera ulang yang kami lakukan, masih dalam batas toleransi yang ditetapkan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa setelah inspeksi ini, akan dilakukan peninjauan kembali terkait penggunaan pompa dan memberikan evaluasi kepada pemilik SPBU agar memastikan tidak ada kekeliruan dalam penjualan BBM.

Sekadar informasi, tera adalah uji pada alat ukur, sedangkan tera ulang merupakan pengujian berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam perdagangan.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button