Kutai TimurPeristiwa Daerah

RSUD Kudungga Kutim Tetapkan Tarif Layanan MRI

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Kutai Timur (Kutim), telah menetapkan tarif layanan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) 1.5 Tesla.

Layanan MRI yang tersedia mencakup berbagai jenis pemeriksaan. Untuk MRI Non-Kontras Kepala dan Kepala MRA dikenakan tarif sebesar Rp2.980.000. Pemeriksaan pada bahu (Shoulder Joint), pergelangan kaki (Ankle), dan lutut (Knee Joint) masing-masing dikenakan tarif Rp2.890.000. Sementara itu, MRI Non-Kontras untuk area pelvis, lumbosakral, thorakolumbal, dan servikal ditetapkan dengan tarif Rp3.249.000, kamis(17/4/2025)

Direktur RSUD Kudungga Kutim, dr. Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa penetapan tarif tersebut didasarkan pada berbagai komponen, seperti jumlah dan harga bahan medis habis pakai yang digunakan dalam setiap pemeriksaan. Selain itu, jasa pelayanan dokter juga turut memengaruhi besaran tarif, yang bisa berbeda di setiap rumah sakit.

“Jadi, kemungkinan besar tidak ada tarif yang sama antar rumah sakit. Pasti berbeda-beda, karena perhitungannya pun berbeda, termasuk dalam komposisi jasa dokternya,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan MRI ini telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga peserta BPJS yang aktif dapat mengakses layanan ini secara gratis.

“Semua tercover, tidak ada biaya tambahan kalau pakai BPJS. Saat kita mengalami penyakit yang membutuhkan biaya besar, ya gratis, selama status kepesertaannya aktif,” tambahnya.

Pengadaan alat MRI ini menggunakan dana APBD Perubahan 2023 sebesar Rp24 miliar. Meskipun pengadaan rampung pada 2024, operasionalnya baru bisa dimulai pada 2025 karena keterbatasan tenaga dokter spesialis.

Saat ini, RSUD Kudungga telah memiliki satu dokter spesialis radiologi serta tiga radiografer yang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda dan Surabaya.(Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button