DLH Kutai Timur Implementasikan Manajemen Sampah Tiga Fase, Sasaran Menghentikan Praktik Open Dumping

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur mengimplementasikan konsep manajemen sampah tiga fase yang meliputi penanganan di bagian hulu, tengah, dan hilir guna mengakhiri praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir Batota.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, Dewi, memaparkan bahwa konsep pengelolaan sampah pada masa kini tidak lagi mengizinkan sistem angkut buang secara langsung ke TPA, melainkan harus ramah lingkungan.
“Pengelolaan sampah harus berwawasan lingkungan dengan ada penanganan. Kalau bicara sampah langsung angkut ke TPA, itu tidak lagi dianggap pengelolaan,” ujar Dewi dalam wawancara eksklusif dengan media ini, Rabu (6/8/2025).
TPA Batota yang sebelumnya menggunakan sistem open dumping, jelasnya, saat ini tengah menjalani proses revitalisasi oleh Dinas PUPR. Zona penimbunan lama dipadatkan dan ditutup dengan tanah, sementara dibuatkan ruang baru untuk penimbunan melalui proses controlled landfill.
Selama proses revitalisasi berlangsung, lanjutnya, penimbunan sampah harian dikerjakan di luar zona dengan tetap menerapkan controlled landfill secara berkala sehingga tidak ada lagi sampah terbuka yang menumpuk.
Untuk manajemen air lindi, tambahnya, sedang dilakukan perbaikan kolam lindi dimulai dari dua unit dengan konsep sirkulasi dan pemompaan kembali ke zona penimbunan sampah.
“Deadline penyelesaian perbaikan TPA ditetapkan pada November 2025 sesuai kewajiban sanksi paling lama 6 bulan. DLH juga masih memerlukan instalasi penangkap gas metana dan instalasi pengaliran air lindi untuk melengkapi sistem pengelolaan TPA yang memenuhi standar teknis,”tegasnya.
Dewi juga menerangkan bahwa sistem manajemen sampah yang diimplementasikan dimulai dari hulu yaitu pemilahan di sumber oleh masyarakat, kegiatan usaha, pemukiman, toko, pasar, dan hotel. Pemilahan dikerjakan untuk memisahkan sampah yang memiliki nilai ekonomis dan yang tidak memiliki nilai ekonomis atau residu.
Di tahap tengah, sampah yang telah dipilah dikelola melalui TPS 3R, bank sampah, TPST. Sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah plastik yang bernilai ekonomis dapat dijual atau didaur ulang.
“Hanya residu dari kegiatan pemilahan yang masuk ke TPA melalui metode controlled landfill atau sanitary landfill,”katanya.(Q)







