Peristiwa Daerah

Pemerintah Perbaiki Data PBI BPJS Tiga Bulan

JAKARTA, Netizens.id – Rapat konsultasi tingkat tinggi mengenai pembenahan ekosistem dan tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI pada Senin (9/2/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan DPR, Ketua Komisi VIII, IX, dan XI, serta sejumlah pejabat negara di antaranya Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Bappenas, Kepala BPS, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Dalam paparannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan tugas strategis kementeriannya dalam pengelolaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ia menggarisbawahi urgensi pemutakhiran data yang akurat sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi rakyat.

Gus Ipul menjelaskan keberadaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS dengan dukungan pemutakhiran dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah.

“DTSEN lahir untuk memastikan bansos tepat sasaran. Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional, program seperti PKH dan bantuan sembako ditengarai masih 45% tidak tepat sasaran. Ini yang harus kita perbaiki melalui konsolidasi data yang lebih akurat,” papar Gus Ipul.

Transformasi Pengelolaan PBI JK

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2025 (revisi atas PP 101/2012) dan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Kemensos memiliki tugas melakukan verifikasi dan validasi data PBI JK. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan sebagai peserta program JKN.

“Jika ini tidak diperbaiki, ketidakadilan akan terus terjadi. Pemutakhiran data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud tanggung jawab moral demi keadilan sosial,” tandas Gus Ipul.

5 Kesepakatan Strategis Rapat Konsultasi

Rapat tersebut melahirkan lima poin kesepakatan krusial untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat:

  1. Jaminan Layanan: Dalam 3 bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dan iuran PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah.
  2. Pemutakhiran Desil: Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan ulang dan pemutakhiran data desil dengan data pembanding terbaru dalam waktu 3 bulan.
  3. Optimalisasi APBN: Memastikan penggunaan anggaran negara berbasis data akurat agar tepat sasaran.
  4. Penguatan Sosialisasi: BPJS Kesehatan wajib memperkuat notifikasi kepada masyarakat jika terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU Pemda.
  5. Satu Data Tunggal: Terus mendorong perbaikan tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal.

INSTRUKSI MENJELANG RAMADAN

Menjelang bulan suci Ramadan, Gus Ipul menginstruksikan seluruh ASN Kementerian Sosial untuk turun langsung melakukan ground check guna memperkuat akurasi DTSEN. Ia juga mengajak masyarakat turut berpartisipasi aktif melalui aplikasi Cek Bansos serta mekanisme pelaporan berjenjang mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah daerah.

“Langkah ini diharapkan dapat memastikan warga prasejahtera yang selama ini luput dari perhatian dapat segera terakomodasi dalam sistem jaminan sosial nasional,” pungkasnya. (*/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button