Ratusan Hotspot Muncul Tiap Hari, Kaltim Dibayangi Ancaman Karhutla
SAMARINDA — Kalimantan Timur berada di ambang darurat ekologis. Cuaca yang semakin kering membuat langit Benua Etam diselimuti kabut asap, menyusul munculnya hampir 500 titik panas (hotspot) setiap harinya. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini bukan lagi sekadar potensi, melainkan bahaya nyata yang mengintai kapan saja.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur mencatat lonjakan tajam kasus kebakaran lahan dalam beberapa hari terakhir. Yang lebih mengkhawatirkan, angka tersebut diperkirakan belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena belum seluruh kabupaten dan kota di Kaltim melaporkan datanya secara lengkap.
“Rata-rata hampir lima ratus hotspot muncul setiap hari di Kalimantan Timur,” ujar Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi, dengan nada waspada, Jumat (21/8/2026).
Kondisi di lapangan pun semakin sulit dikendalikan. Berdasarkan data sementara, Kabupaten Paser mencatat jumlah kasus kebakaran lahan tertinggi dibanding daerah lain di Kaltim.
Tercatat puluhan hingga lebih dari 70 kasus kebakaran terjadi di wilayah Paser dalam waktu singkat. Angka ini diperkirakan masih akan terus bertambah, mengingat laporan dari sejumlah wilayah besar seperti Kabupaten Berau belum sepenuhnya masuk ke pusat data BPBD.
Kepulan asap dari kebakaran lahan mulai merambah ke ruang publik, mengganggu jarak pandang, dan menurunkan kualitas udara di berbagai wilayah terdampak. Petugas di lapangan harus bekerja keras menghadapi luasnya medan untuk melokalisasi titik-titik api yang terus meluas.
Pemerintah Terbitkan Peringatan, Masyarakat Diminta Waspada
Menanggapi situasi yang semakin genting, pemerintah pun mengambil langkah tegas. Gubernur Kalimantan Timur telah mengeluarkan surat edaran resmi yang memperketat sejumlah aturan, termasuk moratorium terhadap perizinan tertentu guna mencegah praktik pembakaran lahan yang tidak terkendali.
BPBD Kaltim menginstruksikan agar sosialisasi larangan membakar lahan digalakkan secara menyeluruh dan berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga ke Ketua RT di tingkat desa.
“Kami minta larangan pembakaran disosialisasikan sampai kepada seluruh masyarakat daerah. Kalau api sudah muncul, segera awasi agar tidak semakin melebar,” tegas Buyung.
Masyarakat diimbau untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah cuaca kering yang ekstrem saat ini. Kewaspadaan dan kesigapan warga dalam mengawasi kemunculan api, sekecil apa pun, dinilai sangat penting agar bencana kabut asap parah tidak kembali melanda Kalimantan Timur. (ja/mn)







