Sambut HUT ke-81 RI, 731 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Peroleh Remisi, 7 Orang Langsung Bebas
SAMARINDA — Momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar baik bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Senin (17/8/2026). Sebanyak 731 narapidana resmi menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum Tahun 2026.
Penyerahan potongan masa hukuman tersebut digelar di lapangan lapas, tepat setelah upacara bendera peringatan kemerdekaan usai dilaksanakan. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham, selaku Inspektur Upacara, dan diikuti dengan khidmat oleh seluruh jajaran petugas beserta warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Puang Dirham membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, yang mengangkat tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Ia menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan hendaknya dimaknai sebagai pemantik semangat untuk melanjutkan cita-cita para pahlawan lewat kerja nyata, penegakan hukum yang berintegritas, serta peningkatan mutu pembinaan berbasis kemanusiaan di lingkungan lapas.
“Kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat pembinaan dan pelayanan kepada seluruh warga binaan,” ujar Puang mengutip pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Data lapas mencatat, dari total 731 narapidana penerima pengurangan masa tahanan, mayoritas—yakni 724 orang—mendapat Remisi Umum Sebagian (RU-I) dengan durasi bervariasi antara satu hingga enam bulan.
Adapun kabar lebih menggembirakan diterima tujuh warga binaan lain yang dinyatakan bebas seketika setelah memperoleh Remisi Umum Seluruhnya (RU-II).
Menurut Puang, setiap narapidana yang diusulkan dan disetujui menerima remisi telah melewati proses seleksi yang ketat serta dinilai memenuhi seluruh syarat, baik administratif maupun substantif. Rekam jejak perilaku dan keaktifan mengikuti program pembinaan di dalam lapas menjadi indikator utama penilaian.
Ia berharap penghargaan berupa remisi ini mampu mendorong semangat warga binaan untuk terus berbenah diri sekaligus mempersiapkan kembalinya mereka ke tengah masyarakat secara positif.
“Saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk membangun kehidupan lebih baik setelah bebas,” tutup Puang.
Rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan di Lapas Narkotika Samarinda berlangsung tertib, aman, dan kondusif, diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran petugas dan perwakilan warga binaan penerima remisi. (ja/mn)







