AdvertorialKominfo

Pekerja Sawit di Muara Bengkal Disebut Banyak Belum Ber-KTP, Pemkab Siapkan Pendataan

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur disebut tengah menyiapkan pendataan terhadap pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Bengkal yang belum memiliki dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Plt Sekretaris Camat Muara Bengkal, Ahyar, mengatakan pihak kecamatan telah menerima informasi mengenai rencana pendataan tersebut melalui surat dari Bupati Kutai Timur. Pendataan ditujukan untuk mengetahui keberadaan pekerja perkebunan yang telah bekerja di wilayah Muara Bengkal tetapi belum memiliki KTP.

“Karyawan-karyawan sawit yang belum punya KTP tapi bekerja di daerah Muara Bengkal itu banyak. Ada suratnya Pak Bupati untuk didata,” ujar Ahyar.

Menurut Ahyar, persoalan administrasi kependudukan tersebut perlu mendapat perhatian karena pekerja perkebunan merupakan bagian dari masyarakat yang beraktivitas dan bekerja dalam wilayah Muara Bengkal.

Ia menyebut tenaga kerja di sektor sawit tidak hanya berasal dari pekerja lapangan, tetapi juga mencakup operator maupun mekanik yang bekerja pada perusahaan-perusahaan perkebunan di sekitar kecamatan.

Pendataan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai jumlah pekerja yang belum memiliki dokumen kependudukan sekaligus memudahkan pemerintah dalam menentukan langkah pelayanan administrasi selanjutnya.

Kebutuhan terhadap data yang akurat juga menjadi perhatian Pemkab Kutai Timur dalam pengelolaan sektor perkebunan. Pada 2026, Pemkab Kutim menyatakan tengah menyiapkan pemetaan geospasial untuk memperbaiki validitas data perkebunan, mulai dari kebun rakyat hingga wilayah konsesi perusahaan. Data tersebut disebut penting sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Sektor sawit sendiri memiliki posisi penting dalam perekonomian Kutai Timur. Pemkab pada Juni 2026 menegaskan sawit sebagai bagian dari arah pembangunan agroindustri daerah sekaligus menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja.

Ahyar berharap pendataan pekerja yang belum memiliki KTP dapat segera dilakukan sehingga pemerintah memperoleh data yang lebih jelas mengenai kondisi kependudukan dan ketenagakerjaan di kawasan perkebunan Muara Bengkal.

Data tersebut nantinya juga dapat menjadi dasar untuk memastikan pekerja memperoleh akses terhadap layanan administrasi dan pelayanan publik sesuai ketentuan. (Adv-kominfo/Ad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button