Desa Benua Baru Raih Status Desa Mandiri dari Kementerian Desa PDTT
KUTAI TIMUR – Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, resmi menyandang status Desa Mandiri berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Status tersebut dikukuhkan melalui Piagam Desa Mandiri yang diterbitkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia pada 4 November 2022 dengan Nomor 5770/KPG.02.03/2022.
Kepala Desa Benua Baru, Ahmad Benni, S.Sos, yang menjabat sejak 2023, membenarkan status tersebut saat ditemui di ruang kerjanya. Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen Profil Desa Benua Baru Tahun 2025, sejumlah ciri Desa Mandiri telah terpenuhi di wilayah yang dipimpinnya tersebut. Antara lain kemampuan desa menyediakan energi alternatif penunjang kesejahteraan, pengendalian sampah yang baik, ketersediaan fasilitas MCK sesuai standar kesehatan, dukungan terhadap pendidikan generasi muda, serta kemampuan mengolah hasil bumi dan peternakan sehingga harga di tingkat masyarakat lebih terkontrol.
“Kami telah menyandang status Desa Mandiri sejak 2022 lalu. Indikator terkait Desa Mandiri sudah terpenuhi,” tegasnya.
Selain status Desa Mandiri, menurut Benny, Desa Benua Baru sebelumnya juga diklasifikasikan sebagai Desa Swakarya berdasarkan penilaian Prodeskel Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri. Klasifikasi ini mencerminkan tahapan peralihan warga dari ketergantungan pada alam menuju kemandirian, dengan ciri antara lain adat istiadat yang tidak lagi mengikat penuh, mata pencaharian penduduk yang mulai terdiversifikasi, gotong royong yang berjalan efektif, serta administrasi desa yang sudah tertata baik.
Dua status ini, terangnya, menempatkan Desa Benua Baru sebagai salah satu desa dengan capaian pembangunan yang relatif matang di Kecamatan Muara Bengkal. Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa desa turut mencatat sejumlah tantangan yang masih dihadapi, termasuk potensi sumber daya alam berupa lahan kosong, sungai, rawa-rawa, dan hutan produksi seluas lebih dari 10 ribu hektare yang menunggu untuk dimanfaatkan secara maksimal.
Ia juga menginformasikan bahwa pihaknya pada tahun 2025 telah Pemerintah Desa Benua Baru menyusun profil desa sebagai bagian dari kelengkapan administrasi sekaligus dasar perencanaan pembangunan berkelanjutan, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2023–2030 dengan visi “Gerakan Perubahan Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera Bersama”.
“Kami telah menyusun profil desa untuk acuan dalam pembangunan kedepannya, sehingga dapat selaras dan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mendorong agar masyarakat dapat lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. (Adv-kominfo/Ad)







