DPRD Kutai Timur Dukung Pengangkatan 4.303 TK2D Menjadi PPPK untuk Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Honor

KUTAI TIMUR – Ketua Komisi B Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Hepnie Armansyah, secara tegas menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengangkat 4.303 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini, dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honor di daerah tersebut.
Hepnie Armansyah, dalam pernyataannya kepada wartawan di gedung DPRD Kutai Timur, menekankan pentingnya langkah ini sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang telah lama mereka dengar dan perjuangkan.
“Kami dari DPRD Kutai Timur sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten dalam menyelesaikan masalah status pegawai honor daerah. Ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini kami tampung,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa DPRD siap untuk mengawal proses pengangkatan TK2D menjadi PPPK ini agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami akan terus mengawal proses ini untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh TK2D yang terlibat,” katanya lagi.
Pengangkatan ini diharapkan dapat memberi kepastian status kepada para tenaga honor di Kabupaten Kutai Timur, serta membawa dampak positif bagi kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. DPRD Kutai Timur juga berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran untuk gaji dan tunjangan P3K sudah matang sebelum pelaksanaan pengangkatan ini. (Adv-DPRD/Q)







