Ketua Komisi B DPRD Kutim Soroti Transparansi Proses Seleksi PPPK

KUTAI TIMUR – Langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengangkat seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sorotan khusus dari Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Hepnie Armansyah. Dalam wawancaranya dengan awak media, Hepnie Armansyah menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi PPPK yang akan dilakukan.
“Meski seleksi tidak menggunakan sistem ambang batas nilai, kami menyoroti bahwa sistem peringkat terbaik harus dijalankan dengan adil dan terbuka,” ujar Hepnie Armansyah dengan tegas.
DPRD Kutai Timur mendesak agar Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur memastikan bahwa setiap tahapan seleksi dilakukan dengan memenuhi standar transparansi yang tinggi.
Hepnie Armansyah juga menambahkan, “Masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas mengenai mekanisme seleksi dan prosedur yang akan dijalankan. Ini penting agar proses pengangkatan PPPK ini tidak menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.”Tambahnya.
Hal itupun senada dengan anggota DPRD Kutai Timur Yuli Sappang. Dia menyambut dengan baik keputusan untuk mengangkat PPPK dengan status penuh waktu. Namun mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat memberikan penjelasan lebih detail mengenai perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji dan tunjangan seluruh PPPK di Kutai Timur.
“Kami mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengalokasikan anggaran untuk PPPK. Namun kami juga ingin memastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu program pembangunan lainnya,” ungkap Yuli Sappang. (Adv-DPRD/Ty)







