AdvertorialDPRDKutai Timur

DPRD Kutai Timur Dorong Revisi Perda Ketertiban Umum Demi Efektivitas Penegakan

KUTAI TIMUR, Netizens.id – DPRD Kutai Timur terus mengupayakan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Yan, Anggota DPRD Kutai Timur Komisi D, mengungkapkan pentingnya pelibatan masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan perda ini efektif tanpa menimbulkan permasalahan baru.

Menurut Yan, raperda ini bertujuan untuk mengakomodasi berbagai persoalan yang belum tertangani secara optimal dalam Perda Nomor 3 Tahun 2007. Ia menekankan perlunya pembaruan aturan ini agar mampu menjawab tantangan yang ada di Kutai Timur. “Kami berharap perda ini nantinya benar-benar bisa menciptakan ketertiban, tetapi tidak sampai memunculkan masalah baru di masyarakat,” ujar Yan dalam keterangannya.

Proses penyusunan raperda dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Perdagangan. Masukan dari masyarakat dinilai penting untuk memahami persoalan di lapangan serta memberikan solusi yang komprehensif. “Masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan begitu, perda yang dihasilkan nantinya benar-benar relevan dan efektif untuk diterapkan,” tambah Yan.

Selain itu, Yan juga menjelaskan perlunya menyelaraskan kewenangan antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan perda. Ia mencontohkan peran Satpol PP yang akan diatur secara spesifik dalam perda baru ini, sehingga tugasnya tidak bertabrakan dengan instansi lain seperti kepolisian.

DPRD Kutai Timur juga berencana melakukan sosialisasi raperda ke berbagai kecamatan untuk mendapatkan lebih banyak masukan. Setelah itu, raperda akan disandingkan dengan regulasi sejenis dari daerah lain melalui studi banding.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button