AdvertorialDPRDKutai Timur

DPRD Kutai Timur Fokus pada Pencegahan Kebakaran di Pemukiman

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kutai) Timur menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang berfokus pada pencegahan kebakaran di kawasan pemukiman. Perda ini dirancang untuk memastikan keselamatan warga dari risiko kebakaran yang sering terjadi akibat pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan.

Anggota Komisi B, Bidang Ekonomi dan Keuangan,DPRD Kutai Timur, Yosep Udau, menjelaskan bahwa Perda ini dirancang secara khusus untuk mengatur aktivitas masyarakat di kawasan pemukiman.

“Perda ini fokus pada pencegahan, seperti aturan pembakaran sampah yang harus memiliki jarak aman dari rumah. Aturan-aturan ini sudah terstandarisasi dan nantinya akan disosialisasikan oleh dinas terkait,” ujar Yosep kepada wartawan baru-baru ini.

Perda ini juga berbeda dari kebijakan yang mengatur pembakaran lahan. dirinya menegaskan bahwa Perda ini hanya berlaku di kawasan pemukiman, termasuk desa-desa, dan tidak berkaitan dengan lahan pertanian atau kawasan hutan. “Ini khusus untuk pemukiman, bukan untuk lahan. Jadi, fokusnya adalah menciptakan langkah-langkah pencegahan di daerah yang berisiko tinggi,” tambahnya.

Yosep menginginkan agar implementasi Perda ini dapat berjalan maksimal melalui dukungan dari pemerintah daerah. Salah satu langkah awal yang disarankan adalah penyediaan fasilitas seperti tangki air di setiap kecamatan untuk penanganan darurat.

“Tujuan Perda ini mengarahkan kita pada pencegahan. Namun, untuk mendukung pelaksanaannya, kita perlu mempersiapkan fasilitas, seperti tangki air di desa-desa yang selama ini belum memiliki sarana penanganan kebakaran,” jelas Yosep.

Melalui Perda ini, DPRD berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan teredukasi dalam mencegah kebakaran, sehingga keselamatan warga di kawasan pemukiman dapat lebih terjamin.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button