Pemerintah Diminta Menyusun Profil Desa untuk Pemetaan Kebutuhan Dasar Masyarakat

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Pemerintah diharapkan segera menyusun profil desa sebagai langkah awal untuk memetakan kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutai Timur, Yosep Udau, yang menilai bahwa saat ini banyak desa yang belum memiliki data yang jelas mengenai potensi dan kebutuhan infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik.
“Kalau setiap kepala desa sudah membuat profil desanya, kita bisa tahu kondisi yang sebenarnya. Misalnya, desa Sangkima, ternyata listrik sudah ada, tapi air bersih belum. Dengan data seperti ini, kita bisa segera mengusulkan ke pemerintah daerah untuk memperbaikinya,” ujar Yosep Udau dalam wawancara. Profil desa yang lengkap, menurutnya, akan memudahkan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, Dr. Novel Tyty Pembonan, anggota DPRD, komisi C (Bidang Pembangunan), yang turut serta dalam diskusi tersebut, juga menekankan pentingnya data tersebut untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efisien. “Setiap desa harus memiliki profil yang menggambarkan kondisi geografis, demografis, serta potensi pertaniannya. Hal ini penting agar pemerintah bisa memberikan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” katanya.
Penyusunan profil desa yang komprehensif akan membantu pemerintah dalam mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan perhatian lebih, seperti desa yang belum memiliki akses air bersih atau listrik. Dengan data yang tepat, program-program pembangunan dapat dijalankan lebih efektif, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Yosep Udau menambahkan bahwa meskipun beberapa desa sudah mulai mengembangkan profil tersebut, banyak wilayah yang masih kekurangan informasi yang jelas. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam melengkapi data desa guna menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat. (Adv-DPRD/Ty)







