AdvertorialDPRD

Yusri Yusuf: Kelompok Tani dengan Legalitas Lengkap Bisa Ajukan Bantuan Alat Pertanian

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, menegaskan pentingnya legalitas kelompok tani dalam mendapatkan dukungan pemerintah, khususnya bantuan alat pertanian modern. Dalam reses pertamanya di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Yusri mengungkapkan bahwa legalitas menjadi kunci utama untuk mengajukan permohonan bantuan tersebut.

“Selama kelompok tani sudah terorganisir dan memiliki legalitas yang lengkap, seperti akta notaris, mereka dapat mengajukan permohonan bantuan alat pertanian kepada kami,” ujar Yusri Yusuf saat berdialog dengan warga.

Yusri menjelaskan, kelompok tani yang terdaftar secara resmi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan. Persyaratan administratif seperti akta notaris, dokumen pengesahan, dan data anggota yang terstruktur menjadi hal mendasar yang harus dipenuhi.

Selain itu, proses pengajuan bantuan memerlukan kelengkapan dokumen untuk diproses lebih lanjut. Yusri menekankan bahwa kelompok tani harus memastikan seluruh berkas administrasi sudah sesuai ketentuan agar tidak terkendala.

“Kami berharap masyarakat mempersiapkan semua persyaratan dengan baik. Jika sudah lengkap, kami akan bantu memprosesnya,” tambah Yusri.

Bantuan alat pertanian, menurut Yusri, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas petani. Namun, pengajuan yang dilakukan kelompok tani harus jelas dan sesuai kebutuhan. “Pengajuan yang tidak lengkap akan sulit kami tindak lanjuti. Karena itu, legalitas menjadi hal utama yang perlu diperhatikan,” ujarnya.

Dengan pendekatan ini, Yusri berharap kelompok tani dapat memanfaatkan program pemerintah secara maksimal untuk mendukung modernisasi sektor pertanian. Ia pun berkomitmen untuk terus mendorong alokasi anggaran bagi kelompok tani yang memenuhi kriteria.

“Ini adalah kesempatan besar bagi petani untuk maju. Kami ingin memastikan dukungan tepat sasaran, demi kemajuan sektor pertanian di Kutai Timur,” pungkas Yusri.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button