Peristiwa Daerah

Ketua HMI Sangatta Desak Tindakan Tegas terhadap Parkir Liar Truk Usai Kecelakaan Maut

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta, Siswandi, mendesak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur untuk menindak tegas pemilik truk yang memarkir kendaraannya sembarangan di tepi jalan tanpa penanda sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.

Desakan ini disampaikan setelah kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang anak berusia enam tahun pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13:45 WITA.

Siswandi menilai bahwa parkir sembarangan adalah pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, kejadian ini bukan yang pertama kali dan bisa berulang jika tidak ada tindakan tegas, kamis (3/4/2025)

“Kami meminta Satlantas Polres Kutim untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi pelanggaran yang berpotensi mengancam nyawa pengguna jalan lainnya,” ungkap Siswandi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Ning Tyas Widhas Mita, mengonfirmasi bahwa korban yang meninggal adalah anak berusia enam tahun, sementara pengendara motor yang merupakan orang dewasa masih dirawat di rumah sakit.

“Informasinya, anak tersebut adalah anak dari bos pengendara motor. Pengendara sendiri, menurut keterangan awal, mengaku merasa pusing saat berkendara, sehingga kehilangan kendali dan menabrak truk yang sedang terparkir karena kerusakan,” ujar AKP Ning Tyas saat dimintai keterangan melalui WhatsApp.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter, lanjut dia, terkait kondisi pengendara, termasuk kemungkinan pengaruh alkohol atau obat-obatan. Sementara itu, keluarga korban memilih untuk fokus pada proses pemakaman sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami tetap melakukan pengujian lebih lanjut di rumah sakit. Hasil dari dokter akan menentukan apakah ada faktor lain yang mempengaruhi kondisi pengendara saat kecelakaan terjadi,” tambahnya.

Terkait dengan truk yang terparkir, AKP Ning Tyas menjelaskan bahwa kendaraan tersebut memang mengalami kerusakan dan sedang diperbaiki di lokasi kejadian. Meski demikian, patroli dan penertiban parkir liar tetap menjadi perhatian pihaknya.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama jika sedang tidak dalam kondisi sehat. Lebih baik beristirahat dulu daripada memaksakan diri dan berisiko mengalami kecelakaan fatal,” tegasnya.

Selain itu, AKP Ning Tyas juga menanggapi persoalan parkir sembarangan di trotoar atau bahu jalan yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Ia menyatakan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan penertiban, namun juga meminta peran serta masyarakat dalam mendukung upaya ini.

“Kami butuh kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Kadang, saat kami menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, muncul narasi yang menyudutkan polisi. Padahal, parkir liar ini sering menyebabkan kemacetan dan kecelakaan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko Suripto, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut dari wartawan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di atas trotoar dan ruas jalan yang berisiko.

“Kami sudah pernah menertibkan parkir liar, terutama di trotoar. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir. Selain itu, kami juga rutin melakukan patroli di titik-titik yang sering digunakan untuk parkir sembarangan,” ujar Joko.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden serupa di Kutai Timur. Dalam tiga bulan terakhir, sudah dua kecelakaan maut yang melibatkan truk parkir sembarangan. Pada akhir Januari lalu, seorang remaja meninggal dunia setelah menabrak truk yang terparkir di Ring Road APT Pranoto.

Menanggapi kondisi ini, Joko menekankan pentingnya peningkatan patroli serta pengawasan lebih ketat.

“Kami akan lebih intensif melakukan patroli setelah libur Lebaran. Ini masukan yang sangat penting, dan kami akan berkoordinasi dengan tim terkait,” katanya.

Ketika ditanya soal kemungkinan kebijakan baru, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian, termasuk opsi peraturan daerah atau peraturan bupati yang lebih tegas terkait parkir liar.

“Untuk saat ini, kami akan memerintahkan tim di lapangan untuk lebih aktif mengawasi dan menindak truk yang parkir sembarangan. Selain itu, kami juga sedang mengupayakan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan, seperti rambu batas kecepatan dan tikungan tajam,” jelasnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................