Gubernur Maluku Utara Ditunjuk Jadi Duta Posbankum se-Indonesia

TERNATE, Netizens.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda didaulat menjadi Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Indonesia oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
“Saya berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara,” kata Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas saat meresmikan Posbankum di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Senin, 13 Oktober 2025.
Dalam acara peresmian Posbankum juga dihadiri Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta Bupati dan Walikota se-Maluku Utara.
Dengan terbentuknya Posbankum di 1.185 desa dan kelurahan mencakup 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara tersebut tentu menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi, konsultasi, bantuan hukum non-litigasi, advokasi, hingga penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai.
Selain itu, Posbankum juga memberi layanan rujukan advokat baik probono maupun organisasi bantuan hukum. Terbentuknya 1.185 Posbankum ini menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 41.652 Posbankum.
“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di Provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen desa/kelurahannya ada Posbankum. Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Selain itu, dia juga menekankan aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
Menurutnya, Presiden selalu menekankan, hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
Dia menyebutkan pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kota Ternate.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum desa/kelurahan.
“Keberhasilan capaian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum” kata Gubernur Sherly Tjoanda.
Sherly Tjoanda juga menyatakan bersedia menjadi duta Posbankum dan akan membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Saat ini, keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke desa, kepulauan dan dusun” tegas Gubernur Sherly Tjoanda.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir menegaskan sinergi yang solid antara berbagai pihak tak boleh berhenti sampai dengan peresmian saja.
“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” paparnya. (*)
Siaran Pers Kementrian Hukum RI







