AdvertorialKominfoPendidikan

Honor Guru Honorer di Tahun 2026 Belum Mengalami Kenaikan

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa honor bagi guru honorer pada tahun 2026 belum mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa besaran honor untuk para tenaga pendidik non-ASN tersebut masih akan disamakan dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengatur tentang penyesuaian atau peningkatan honor bagi guru honorer. “Belum ada dinaikan, kita samakan saja dengan tahun sebelumnya,” ujar Mulyon, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, keputusan ini diambil karena belum terdapat arahan dari pemerintah pusat maupun perubahan kondisi anggaran daerah yang memungkinkan adanya peningkatan honorarium.

Mulyono menjelaskan, sistem pemberian honor bagi guru honorer telah diatur melalui pembagian wilayah ke dalam tujuh zona, dengan besaran honor yang berbeda-beda. Rata-rata honor yang diterima guru berkisar antara Rp1.275.000 hingga Rp2.700.000 per bulan, tergantung pada zona penugasan masing-masing.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan honor bukan berarti adanya pengurangan terhadap hak para guru. “Kita tidak mengurangi, kalau bisa ditambah malah bagus. Tapi kondisi saat ini belum memungkinkan,” katanya.

Lebih lanjut, Mulyono berharap agar ke depan pemerintah dapat meninjau kembali kemungkinan peningkatan honor seiring dengan kebutuhan hidup dan beban kerja para guru honorer yang semakin besar. “Guru honorer masih sangat dibutuhkan. Jadi, kalau nanti ada kesempatan untuk menaikkan, tentu akan kita dorong,” pungkasnya. (Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button