Pemerintahan

KPK Perkuat Tata Kelola Pemprov Kaltim dan Partisipasi Masyarakat

BALIKPAPAN — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam kunjungannya ke Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa tujuan kehadiran KPK kali ini adalah untuk memperkuat tata kelola Pemprov Kaltim dan mendorong pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. 

Firli mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan terus membangun hubungan kerja yang harmonis antar pihak legislatif, eksekutif dan KPK. Terutama,  Kementerian dan Lembaga dengan KPK sehingga upaya pelaksanaan tugas-tugas sesuai UU No. 19 Tahun 2019 Pasal 6 huruf a, b dan c bisa terlaksana optimal.

“Atas pencapain kerja sama Pemprov Kaltim dengan KPK ini, saya menyampaikan apresiasi dan selamat. Saya tahu Pemprov Kaltim memiliki sejumlah prestasi seperti angka kemiskinan 6,64 persen dibawah angka nasional 10,19 persen. IPM (Indeks Pembangunan Manusia) juga cukup menggembirakan yakni sebesar 76,24 dan angka nasional 71,94,” ucap Firly.

Bahkan, ujarnya, income perkapita penduduk Kaltim sebesar Rp. 161,3 juta atau diatas income perkapita nasional yang berada pada angka Rp 59,1 juta. Adapun angka Gini Ratio Kaltim 0,334 lebih dari angka nasional 0,384. 

“Tapi KPK berharap para kepala daerah melakukan upaya-upaya untuk membangun program guna terwujudnya tujuan negara dan itu perlu kerja keras dari segenap anak bangsa,” kata Firli Bahuri.

Acara yang berlangsung di Ballroom Swissbell Hotel kota Balikpapan ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua KPK, H. Firli Bahuri, yang menandai dibukanya Bimtek Dikmas “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat”. 

Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Isran Noor, Ketua DPRD Pemprov Kalimantan Timur, Kapolda Kaltim, Pangdam VI Mulawarman, bupati dan walikota se Kaltim, Kejati dan 50 LSM-OKP se- Kaltim.

Aspek pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi perhatian KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri meminta Pemprov Kaltim melakukan revisi rencana kerja tahunan yang berprioritas pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Apalagi masih ada beberapa angka yang harus mendapatkan perhatian. Misalnya saja, KPK melihat Pemprov Kaltim perlu memberi perhatian pada angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi yang masih tinggi di atas angka nasional. 

“Bahwa apa yang tercapai hari ini adalah bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi dan telah membawa kita semua lebih dekat pada tujuan negara. Ini sesuai dengan Alinea 4 Pembukaan UUD RI 1945, tujuan dan tugas pokok KPK sebagaimana UU No. 19 tahun 2019,” ujarnya.

“Kami minta masyarakat bersama KPK turut mengawasi seluruh tata kelola pemerintahan dan setiap individu yang berkuasa di Pemprov Kaltim. Karena peran serta masyarakat adalah kunci utama pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Ketua KPK.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK atas upaya KPK yang telah mendorong perbaikan sistem dalam tata kelola pemerintahan di daerah. Dia juga mengingatkan segenap pihak yang hadir untuk selalu mensyukuri hidup masing-masing dan tidak melanggar hukum. 

“Jangan sampai melakukan tindak pidana korupsi,” pesan Isran Noor.(YUL*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button