Advertorial

Dinas Perkim Percepat Serah Terima PSU dari Developer ke Pemkab

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur tengah mengejar para pengembang (developer) perumahan untuk segera menyelesaikan kelengkapan dokumen serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kabupaten. Langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang dibentuk tahun lalu yang memberikan ruang kepada Dinas Perkim untuk memproses serah terima tersebut.

Kepala Bidang Pemukiman Dinas Perkim, Haji Muhammad Nur ST. MSI, menjelaskan pihaknya tidak bisa memproses pembangunan infrastruktur di dalam kawasan perumahan sebelum developer melakukan serah terima aset kepada Pemkab. “Kita tidak bisa memasukkan sebelum mereka serah terima ke Pemkab. Bukan ke kami. Kami kan mewadahi aja,” katanya dalam konfirmasi sebelum mengikuti rapat di Kantor DPRD Kutim, Senin (24/11/2025).

Muhammad Nur menegaskan peran Dinas Perkim dalam hal ini adalah sebagai fasilitator yang mewadahi proses serah terima, bukan sebagai penerima langsung aset-aset tersebut. Sesuai dengan Perda yang dibentuk, Dinas Perkim diberi kewenangan untuk segera memproses mekanisme serah terima.

“Sesuai dengan perda yang tahun lalu sudah dibentuk kan, kami diberi ruang untuk segera memproses serah terima. Ini kita kejar para developer untuk menyelesaikan kelengkapan untuk serah terima itu,” tegasnya.

Proses serah terima PSU dari developer ke pemerintah daerah sangat penting karena menyangkut tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur di kawasan perumahan. PSU yang dimaksud meliputi jalan lingkungan, saluran drainase, penerangan jalan, taman, dan sarana lainnya yang dibangun developer sebagai bagian dari kewajiban dalam izin pembangunan perumahan.

Selama ini banyak kawasan perumahan yang infrastrukturnya rusak karena tidak jelas status kepemilikan dan tanggung jawab pemeliharaannya. Dengan adanya Perda baru tersebut, diharapkan proses serah terima bisa dipercepat sehingga pemerintah bisa segera mengambil alih pemeliharaan infrastruktur di perumahan-perumahan tersebut.

Muhammad Nur mengaku masih mengumpulkan data detail mengenai progres serah terima PSU di berbagai kawasan perumahan. “Untuk di perumahan saya belum detail data detailnya. Cuma sudah berproses kita mulai,” ujarnya.

Dengan percepatan serah terima ini, diharapkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di kawasan perumahan bisa lebih terorganisir dan menjadi tanggung jawab yang jelas dari pemerintah daerah, sehingga masyarakat penghuni perumahan mendapatkan pelayanan infrastruktur yang lebih baik. (Adv-Kominfo/Qi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button