Pembangunan Jalan Lingkungan Tersebar Merata di 18 Kecamatan
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur memastikan program pembangunan jalan lingkungan tahun ini tersebar merata di seluruh 18 kecamatan tanpa ada yang terlewat. Program ini menjadi fokus utama sesuai tugas pokok dan fungsi dinas dalam meningkatkan infrastruktur kawasan pemukiman.
Kepala Bidang Pemukiman Dinas Perkim, Haji Muhammad Nur STMSI, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pemerataan pembangunan. “Tersebar 18 kecamatan. Tidak ada kecamatan yang kosong. Semua ada,” ujarnya dengan tegas dalam konfirmasi sebelum mengikuti rapat di Kantor DPRD Kutim, Senin (24/11/2025).
Muhammad Nur menjelaskan, sesuai dengan tupoksi Dinas Perkim, program yang dijalankan fokus pada jalan lingkungan di kawasan pemukiman beserta sarana Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pendukungnya. “Kami tetap sesuai tupoksi Dinas Perkim itu tentang jalan lingkungan di kawasan pemukiman termasuk sarana PSU-nya, baik PJU, sarana ibadah,” jelasnya.
Total sekitar 4.000 lebih paket pembangunan dialokasikan untuk berbagai jenis pekerjaan di 18 kecamatan tersebut. Paket-paket tersebut meliputi pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), pembangunan sarana ibadah seperti masjid, serta pembangunan gapura di berbagai kawasan pemukiman.
Untuk Penerangan Jalan Umum (PJU), Dinas Perkim menggunakan sistem pengadaan melalui katalog elektronik yang dianggap lebih efisien dan transparan. “Kalau PJU kan lelang pakai katalog,” kata Muhammad Nur.
Semua paket pekerjaan tersebut telah tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan Pemerintah (RUP) yang bisa diakses secara terbuka oleh publik. Transparansi ini menjadi komitmen Dinas Perkim untuk menghindari kecurigaan atau dugaan ketidakberesan dalam proses pengadaan.
“Semua muncul di RUP. Silakan dicek, terbuka itu tidak ada satu pun yang tertinggal pokoknya,” tegasnya.
Muhammad Nur mengaku belum menghafal detail nilai anggaran untuk setiap program karena jumlahnya yang besar dan baru memasuki tahap awal pelaksanaan setelah APBD Perubahan disahkan pada 24 November lalu. Namun ia menjamin semua data bisa diakses publik melalui sistem LPSE dan RUPM.
Pemerataan pembangunan di 18 kecamatan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas infrastruktur pemukiman di seluruh wilayah Kutim, sehingga tidak ada wilayah yang tertinggal dalam pembangunan. Program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat di kawasan pemukiman masing-masing. (Adv-Kominfo/Qi)







