Peristiwa Daerah

LPTQ Kaltim Gelar Rakerda Evaluasi Prestasi

BALIKPAPAN, Netizens.id — Menjelang akhir tahun 2025, LPTQ Kaltim mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Jatra, Balikpapan, Sabtu (27/12/2025). Rakerda kali ini lebih fokus pada evaluasi atau refleksi program yang telah dilaksanakan serta capaian yang telah diperoleh.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang merangkap sebagai Ketua LPTQ Kaltim, mengingatkan bahwa amanah yang diemban Pengurus LPTQ Kaltim semakin berat. “Waktu Kaltim meraih juara umum MTQ Tingkat Nasional ke-30 di Samarinda Tahun 2024, publik masih menganggap wajar, karena sebagai Tuan Rumah MTQ”. Namun, ketika Kaltim juga meraih juara umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist Tingkat Nasional pada Bulan Oktober 2025 yang lalu, di Kendari, maka bisa dikatakan, bahwa Kaltim sebagai juara umum pada MTQ Tingkat Nasional tahun lalu, bukan karena sebagai tuan rumah, tapi memang karena prestasi.

Sri Wahyuni menekankan pentingnya konsolidasi organisasi untuk mempertahankan marwah LPTQ Kaltim yang telah meraih dua kali juara umum berturut-turut, baik MTQ maupun STQH Tingkat Nasional, serta beberapa kejuaraan tingkat Internasional.

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim, Dasmiah, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II LPTQ dan Ketua Panitia Rakerda, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini banyak Pengurus LPTQ, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang melakukan studi tiru ke LPTQ Kaltim.

Dasmiah menambahkan, “Ini menunjukkan bahwa eksistensi LPTQ Kaltim, mulai diperhitungkan oleh para pengurus LPTQ dari daerah lain”.

Setelah acara Rakerda dibuka oleh Sekda Prov. Kaltim, dilanjutkan dengan beberapa paparan dari para narasumber yang dipandu langsung oleh Jauhar Efendi, yang sehari-hari menjabat sebagai Wakil Ketua LPTQ Kaltim.

Paparan pertama disampaikan oleh Ketua LPTQ Kaltim mengenai “Kebijakan dan Strategi LPTQ Kaltim dalam Upaya Mempertahankan Prestasi Tingkat Nasional dan Internasional”.

Dalam paparannya, Sri Wahyuni lebih memfokuskan pada strategi keberlanjutan prestasi dan modernisasi sistem pembinaan. Karena Kaltim sudah mampu berbicara di tingkat nasional maupun internasional.

Ia menekankan pola pembinaan jangka panjang, meliputi Training Center Intensif dengan durasi waktu antara 20 – 45 hari. Kedua mendatangkan pelatih nasional dan internasional, dan ketiga memberikan beasiswa dan kursus di Luar Negeri bagi para juara.

Sri Wahyuni menambahkan tentang pentingnya proses rekrutmen dan talent scouting, misalnya melalui penjaringan santri pondok pesantren yang berprestasi, dari para mahasiswa maupun pembinaan usia dini sebagai bagian dari pengkaderan peserta dalam berbagai cabang dan kelompok.

Tidak kalah pentingnya adalah digitalisasi administrasi yang meliputi e-MTQ dan e-Scoring, transparansi seleksi dan tersedianya database terintegrasi.

Terakhir, menurut Ketua LPTQ Kaltim, perlu penguatan kelembagaan yang meliputi raker terprogram, sinergi dengan LPTQ Kabupaten/Kota serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sedangkan narasumber kedua, Dr. H. Rijal Ahmad Rangkuti, M.Pd.I., Kepala Sub Direktorat MTQ Kementerian Agama, yang juga sebagai Sekretaris IV LPTQ Nasional.

Rijal Rangkuti menyampaikan materi tentang “Kebijakan Penyelanggaraan MTQ dan Pengembangan Program MTQ”. Paparan dilakukan secara daring (online).

Ada 4 (empat) hal yang disampaikan berkaitan dengan Transformasi LPTQ. Keempat hal tersebut meliputi: (1) Digitalisasi dalam penyelenggaraan MTQ/STQH; (2) Penguatan SDM Penyelenggara MTQ/STQH; (3) Penguatan Program Baca Tulis Al-Qur’an; dan (4) Pemberdayaan Juara MTQ / Manajemen Talenta.

Pada sesi berikutnya, Dr. Hajarul Akbar, selaku koordinator pelatih, menyampaikan tentang pentingnya menjaga semangat, menjaga komunikasi serta membuat halaqah-halaqah yang sifatnya bukan individual, tetapi dikelola secara manajerial dengan bendera LPTQ.

Ustadz Hajarul Akbar menyebutkan, “LPTQ Kaltim perlu belajar kepada LPTQ Jawa Barat, terkait dengan pembentukan halaqah”.

Usai paparan secara panel, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Jauhar melaporkan banyak peserta yang mau bertanya, tetapi karena waktunya yang sangat terbatas, maka dibatasi hanya beberapa penanya saja.

Setelah sesi paparan secara panel dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Dr. Dasmiah tentang “Pola Perekrutan Pelatih Daerah/Pendamping Pelatih MTQ Nasional.

Dasmiah menjelaskan, calon Pelatih Daerah / Pendamping MTQ Nasional harus memenuhi persyaratan umum. Antara lain berdomisili di wilayah Kaltim, memiliki akhlakul karimah, sehat jasmani dan rohani, memiliki komitmen terhadap training center, serta sanggup bekerja dalam tim.

Dasmiah menambahkan, “Selain syarat umum, kandidat juga harus memiliki kompetensi teknis, seperti prestasi/sertifikasi, penguasaan materi, dan paham sistem penilaian”.

Dasmiah menutup dengan menyampaikan, “Kandidat juga dipersyaratkan memenuhi kompetensi pedagogis dan kompetensi psikologis”.(rls/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button