Wakapolda Kaltim Sidak Senjata Api Personel

BALIKPAPAN, Netizens.id – Usai memimpin apel pagi di halaman Mapolda Kaltim, Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap senjata api (senpi) dinas yang dibawa oleh personel, Senin (9/3/2026).
Didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol. Aloysius Suprijadi, Kabid Propam Kombes Pol. Hariyanto, dan Kabid Humas Kombes Pol. Yuliyanto, Wakapolda menyisir satu per satu kelengkapan persenjataan anggotanya.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pengawasan ketat terhadap penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, setiap personel wajib menunjukkan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) yang masih berlaku dan kartu identitas diri.
Wakapolda memastikan bahwa setiap senjata yang melekat pada personel berada dalam kondisi siap pakai (ready to use) dan didukung oleh legalitas yang sah.
“Pemeriksaan ini memastikan bahwa senpi digunakan secara profesional, sesuai SOP, dan didukung administrasi yang sah. Ini adalah langkah preventif agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata di lapangan,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.
Komitmen Menjaga Kedisiplinan
Pengecekan berkala ini merupakan komitmen Polda Kaltim dalam menjaga integritas anggota. Selain aspek teknis, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengingatkan personel mengenai tanggung jawab besar yang menyertai kepemilikan senjata api.
Melalui pengawasan internal yang ketat, diharapkan seluruh jajaran Polda Kaltim semakin disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Harapannya, personel semakin bertanggung jawab dalam menggunakan senpi sebagai sarana pendukung tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur,” pungkas Yuliyanto.(rls/mn)







