SEMMI Kukar Desak Baznas Buka Laporan Keuangan 2024, Soroti Alokasi Gaji Pimpinan
TENGGARONG — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kutai Kartanegara mendesak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar untuk segera membuka data pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada publik. Desakan ini muncul setelah surat permohonan informasi yang dilayangkan sejak awal Juli tidak kunjung dibalas secara tertulis.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor 017/B/PC-KUKAR/SEMMI/VI/2026 yang dikirim ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Baznas Kukar pada 6 Juli 2026. Dalam surat itu, SEMMI meminta empat jenis dokumen untuk periode 2024–2025, yaitu:
- Laporan realisasi penghimpunan dana ZIS
- Rincian penyaluran dana berdasarkan kategori asnaf
- Laporan keuangan yang sudah diaudit akuntan publik
- Rincian alokasi dana amil untuk operasional lembaga
Ketua Umum SEMMI Kukar, Faisal, menyampaikan kekecewaan karena hingga Selasa (11/8/2026), belum ada jawaban resmi dari Baznas meski batas waktu 10 hari kerja sesuai ketentuan permohonan informasi sudah terlewati.
“Kalau sampai sekarang surat kami belum dibalas, kami akan datang ke Kantor Baznas. Kami ingin mempertanyakan langsung kenapa permohonan data yang kami sampaikan belum mendapatkan jawaban,” tegas Faisal.
Faisal menegaskan, langkah ini bukan sekadar soal surat yang tidak dibalas. Menurutnya, permintaan data ini dilatarbelakangi sorotan kritis terhadap laporan keuangan Baznas Kukar tahun 2024, terutama pada komponen anggaran yang menyangkut alokasi gaji pimpinan lembaga. Bagi SEMMI, kajian akademis dan pengawasan partisipatif dari masyarakat, termasuk mahasiswa, penting agar publik tahu secara jelas bagaimana dana umat dihimpun, dikelola, dan disalurkan.
Baznas Kukar: Silakan Datang, Tak Perlu Lewat Surat
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Baznas Kukar, M. Shafik Avicenna, memberi tanggapan yang cenderung akomodatif. Ia menyatakan lembaganya menjunjung prinsip keterbukaan informasi publik, mengingat status Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang punya kewajiban akuntabilitas ke masyarakat.
“Pada prinsipnya Baznas Kukar itu sangat terbuka oleh siapa saja. Kenapa? Karena Baznas Kukar itu lembaga pemerintah nonstruktural. Memang punya kewajiban untuk menjelaskan pada publik,” kata Shafik, Selasa (11/8/2026), saat ditemui di Samarinda.
Namun, alih-alih menanggapi lewat jalur surat-menyurat formal, Shafik justru mengundang mahasiswa SEMMI untuk datang langsung ke kantor Baznas Kukar dan berdiskusi secara tatap muka. Ia menilai persoalan ini bisa diselesaikan lewat silaturahmi yang mengedepankan etika sosial dan niat baik dari kedua pihak.
“Itu yang saya sudah ngomong sama teman-teman, silakan datang. Jadi tidak harus dengan surat, datang silaturahmi baik-baik,” pungkasnya.(*/mn)







