Bahasa Daerah Bisa Jadi Kurikulum Wajib Sekolah, Ardiansyah Dukung Kebijakan Mendikbudristek
KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman sangat mendukung dengan adanya kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), terkait diperbolehkannya bahasa daerah(lokal) menjadi kurikulum wajib sekolah. Sebagai salah satu upaya menjaga serta melestarikan bahasa sebagai salah satu identitas bangsa.
“Sehingga ketakutan kita terkait kepunahan bahasa daerah, bisa dihindari, ” ucap Ardiansyah usai mengikuti peluncuran Merdeka Belajar episode 17 dengan tema Revitalisasi Bahasa Daerah oleh Mendikbudristek, secara Virtual, diruang kerjanya, Selasa, (22/2/2022).
Bahasa sambung Ardiansyah, merupakan salah satu kekayaan bangsa Indonesia yang jarang dimiliki oleh bangsa lain, selain budaya dan suku yang juga sangat beragam.
“Bahasa Indonesia sendiri juga sebenarnya, kalimatnya banyak yang mengadopsi dari bahasa daerah, “ucapnya
Terkait penggunaan bahasa daerah disekolah, Ardiansyah saat rapat didampingi oleh Plt Kadisdik Kutim, Irma Yuwinda, sangat mengapresiasi upaya Mendikbudristek dalam menjaga serta melestarikan khazanah bangsa Indonesia.
“Kalau itu menjadi muatan lokal yang wajib, kita akan segera menindak lanjutinya,” pungkasnya.
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, Program ini dihadirkan untuk melindungi bahasa daerah dari kepunahan, dan agar kekayaan bahasa daerah Indonesia tetap terjaga. Saat ini, kata dia, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah.
“Dari 718,25 bahasa terancam punah, 6 dinyatakan kritis dan 11 diantaranya dinyatakan punah,,” sebutnya
Mas Mentri sapaan akrab Nadiem menjelaskan program ini dihadirkan untuk meyakinkan masyarakat bahasa bukan sekadar kumpulan kata. Melainkan identitas bangsa, bukan hanya sejarah tapi segala jenis kearifan lokal.
Sebagai langkah strategi perlindungan bahasa, Mendikbudristek, akan melakukan beberapa langkah yang disesuaikan dengan kondisi bahasa tersebut,yaitu melakukan pemetaan bahasa dan sastra, Kajian Vitalitas bahasa dan sastra, Registrasi bahasa dan sastra.
“Revitalisasi bahasa dan sastra, serta k onservasi bahasa dan sastra,” ucapnya. (Tj)