Opini

Ketaatan Kepala Otorita IKN

Ketaatan Kepala Otorita IKN

Oleh : Rizal Effendi

PRESIDEN Jokowi memberi isyarat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilantik sesegera mungkin.

“Secepatnya. Mungkin minggu-minggu depan sudah kita lantik,” kata Presiden kepada wartawan seusai meresmikan NasDem Tower di Jakarta, Selasa (22/02/2022).

Dalam kesempatan itu Jokowi juga memberi sinyal baru bahwa orang yang bakal dipilih dan dilantik berasal dari non parpol. Tidak tahu apakah sinyal baru ini untuk menepis anggapan banyak orang bahwa tadinya Pak Ahok, calon kuat yang bakal dipilih. Ahok, mantan gubernur DKI dan Komut PT Pertamina saat ini, selain orang dekat Jokowi sendiri, juga secara resmi diusulkan oleh Partai PDI Perjuangan.

“Harapan Pak Ahok pupus dong kalau Pak Jokowi bilang Kepala Otorita IKN dari non parpol,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Kamarudin kepada pers, kemarin.

Rizal Effendi

 

Bersamaan dengan isu nonparpol, muncul calon kuat baru bernama Bambang Susantono (59). Lulusan ITB tehnik sipil ini, sebelumnya pernah menjabat Wakil Menteri Perhubungan Kabinet Indonesia Bersatu II (2010-2014). Juga pernah menjabat Deputi Menko Perekonomian, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MITI) dan Vice President Asian Development Bank (ADB).

Selain itu, Bambang juga memiliki segudang pengalaman di bagian infrastruktur dan pengembangan wilayah.
Dilihat dari latar belakangnya, Bambang sepertinya sangat mumpuni. Kalau ini yang dipilih Jokowi, tentu membuyarkan nama-nama yang diucapkan Jokowi sendiri sebelumnya. Selain Ahok, ada mantan Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas, mantan menteri tiga kementerian Jokowi, Bambang Brodjonegoro, mantan Dirut Waskita Tumiyana dan yang belakangan santer Gubernur Jabar Ridwan Kamil, sesuai kriteria Jokowi sebelumnya berlatar belakang kepala daerah dan arsitek.

Bagaimana calon dari Kaltim sendiri? Sepertinya sepi-sepi saja setidaknya di mata orang pusat. Jarang nama tokoh Kaltim disebut mereka termasuk dari media nasional, meskipun ada yang berlatar belakang kepala daerah dan lebih mengerti kearifan lokal. Nama saya termasuk yang disebut, selain mantan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dan mantan Walikota Samarinda Syaharie Jaang. Selain itu juga bermunculan nama-nama lain.

Harapan kita Presiden Jokowi tetap mendengar aspirasi daerah. Dalam UU No 3/2022 tentang IKN, di Bab III pasal 9 dan 10 disebutkan, Otorita IKN dipimpin Kepala Otorita IKN dan dibantu seorang wakil kepala otorita IKN yang dipilih dan diangkat Presiden selama masa jabatan 5 tahun. Ada yang bilang kalau tidak bisa ketua, ya wakil. Yang penting aspirasi daerah terwakili.

‘Tidak Cuma Kepala’

Menurut saya, orang Kaltim jangan fokus urusan kepala otorita saja. Bahwa itu penting ya, tapi juga jangan mengabaikan yang lain. Terus terang kita baru ngeh dengan IKN setelah kasus ucapan Edy Mulyadi yang dianggap menghina orang Kalimantan khususnya Kaltim, yang digambarkannya seakan tempat jin buang anak.

Dan kita marah besar. Lalu kita bisa bersatu, kompak mengumpat Edy. Tapi berkat Edy juga, kita seperti dibangunkan dari mimpi. Dengan mimpi itu muncul pertanyaan besar. Dengan IKN, kita dapat apa? Jangan-jangan hanya jadi penonton.

Kalau pun dapat kuenya tidak sebanding dengan pengorbanan “keto’atan” (istilah Gubernur Isran Noor) Kaltim kepada pusat.

Dalam UU No 3 tentang IKN dalam Bab X Ketentuan Peralihan, ada disebut soal Pemda Kaltim, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara yang masih mempunyai wewenang melaksanakan urusan pemerintahan di wilayahnya dan masih tetap melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah sampai dengan penetapan pemindahan IKN.

Soal nasib pembangunan Kaltim dan daerah penyangga seperti Balikpapan dan Samarinda tidak disinggung sama sekali.

Memang dalam Buku Saku IKN, ada disinggung posisi Kaltim sebagai paru-paru, Balikpapan sebagai otot dan Samarinda sebagai jantung. Tapi bagaimana implementasinya masih belum jelas.
Banyak yang berharap dengan ‘keikhlasan’ Kaltim menyerahkan wilayahnya seluas 256.142 hektare yang terdiri 56.180 hektare Kawasan IKN dan 199.962 hektare Kawasan Pengembangan, Kaltim lebih mudah mewujudkan cita-cita Gubernur Isran untuk Kaltim Berdaulat di antaranya soal berdaulat dari segi pendapatan daerah untuk mengakselerasi kepentingan pembangunan di daerah mengimbangi IKN.

Sudah lama Kaltim mengeluh dan merengek agar skema bagi hasil Migas, untuk Kaltim disamakan dengan Aceh dan Papua. Yang terakhir Gubernur Isran juga minta agar pendapatan negara dari kelapa sawit, 70% di antaranya diserahkan ke Kaltim.

Di zaman Gubernur Suwarna dan Awang Faroek sempat ada teriakan agar Kaltim memilih opsi merdeka, sehingga Pusat punya perhatian khusus seperti Aceh dan Papua.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) se Kalimantan ketika menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu mengajukan 3 tuntutan terhadap pembangunan IKN. Pertama, agar Kaltim diberikan otonomi khusus (Otsus) sebagai penopang dan penyangga IKN sehingga mempunyai tenaga yang besar untuk memakmurkan rakyatnya. Kedua, revisi UU IKN dan ketiga, meminta keterlibatan masyarakat Kaltim dalam pembangunan IKN.

Kita berharap dengan pemindahan IKN, banyak proyek strategis nasional dialirkan ke Kaltim. Dilihat dari Peraturan Menko Perekonomian No 7/2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terdapat 208 proyek dan 10 program PSN 2020-2024, sangat sedikit PSN yang berlokasi di Kaltim.

Selain jalan tol Samarinda-Balikpapan, ada juga pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang. Ada bendungan Semoi Sepaku dan Marangkayu. Pembangunan Pelabuhan KEK Maloy kebanggaan Pak Awang Farok masih mendapat perhatian.

Program percepatan pengembangan wilayah penyangga sepertinya belum terlihat jelas. Padahal ini sangat penting untuk menghilangkan ketimpangan dan keirian Kaltim terhadap IKN yang mendapatkan super perhatian. CEO Inspirasi Merah Putih Indonesia (IMPI) Dr Suharyono S Hadingrat mengusulkan perlunya pengembangan kawasan metropolitan antara pusat pemerintahan IKN dengan kota/kabupaten sekitarnya.

Suharyono mengistilahkan “Nusamba-Bojaserakarta” (akronim dari Nusantara, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Penajam Paser Utara, Paser dan Kutai Kertanegara. Ini mirip kawasan metropolitan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Ketua Pusat Kajian Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Dr. Aji Sofyan Effendi juga menganggap perlu adanya pembangunan Kerjasama antar wilayah di kawasan timur Indonesia dalam rangka IKN.

Untuk mengantisipasi kelemahan pada aspek sumber daya manusia (SDM), saya merasa perlu mengusulkan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Balikpapan masuk dalam proyek strategis nasional. Biar pembangunan fisik dan pengadaan dosen berkualitas bisa dipercepat untuk mengimbangi kebutuhan tenaga-tenaga andal di IKN.

Saya sangat mendukung gagasan Dr. Aji Sofyan Effendi, yang berencana membentuk lembaga kajian, pelatihan dan pengembangan SDM yang bertujuan menyiapkan SDM untuk IKN.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap pekerja lokal bisa mengambil bagian dalam pembangunan IKN.

“Kan ada Unmul dan ITK, mereka harus siap betul. Kalau tidak pekerja luar yang datang, jangan cemburu,” kata sang Menteri.
Kita juga minta kepada Presiden Jokowi agar pembangunan konsep forest city di IKN diberikan kepercayaan kepada Unmul sebagai leading sector, mengingat Fakultas Kehutanan Unmul sudah sangat berpengalaman dalam membidani hutan alam Kaltim yang dikenal sebagai jenis hutan tropis terbesar di dunia.

Saya juga merekam suara pengusaha di daerah, agar mereka juga mendapatkan kesempatan dalam pekerjaan infrastruktur di IKN.

“Masa pembangunan IKN yang akan menghabiskan dana sekitar Rp 466 triliun, kita tidak mendapat porsi yang memadai,” kata mereka.

Ketua Umum Forum Jasa Konstruksi Kaltim Samsul Tribuana mengatakan, sampai saat ini pelaku usaha konstruksi lokal belum ada yang mencicipi pekerjaan konstruksi di IKN.

Padahal, katanya, saat ini lebih dari 7.000 kontraktor mati suri dampak Covid 19.
Pengusaha besar Balikpapan Roy Nirwan mengajak pengusaha daerah membentuk konsorsium, sehingga bisa bersaing dengan pengusaha nasional dan internasional, yang bakal ramai berdatangan ke Kaltim.

“Ini pekerjaan besar dan bersejarah, masak kita tidak kebagian,” kata Roy.

Sesuai penjelasan Presiden Jokowi, proyek pembangunan IKN segera tancap gas begitu Kepala Otorita dilantik. Jokowi mentargetkan proyek pembangunan Istana Negara sudah rampung sebelum 16 Agustus 2024. Dengan demikian upacara Hari Kemerdekaan RI ke-77 tanggal 17 Agustus 2024 bisa digelar di ibukota yang baru.

Saking senangnya IKN ditetapkan di Kaltim, Gubernur Isran berani menggambarkan Presiden Jokowi bakal masuk surga. “Itu saya bilang kepada Presiden langsung di detik-detik penetapan daerah mana yang dipilih Presiden,” kata Isran.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button