AdvertorialDPRD

Fraksi AKB Soroti Pengelolaan Hutang dalam Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur

Netizens.id, KUTAI TIMUR – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) secara tegas menyuarakan pandangannya terhadap pengelolaan hutang dalam rapat paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Mulyana dari fraksi tersebut menyoroti kewajiban pemerintah daerah senilai Rp. 189,66 miliar yang tercatat dalam nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

 

Dalam pandangan umumnya, Mulyana menegaskan pentingnya penanganan yang tepat terhadap hutang daerah guna memastikan kelancaran pembangunan di Kabupaten Kutim. “Kewajiban pemerintah sebesar Rp. 189,66 miliar ini menjadi perhatian serius bagi Fraksi AKB. Kami menekankan agar penyelesaian hutang dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas keuangan daerah,” ujar Mulyana.

 

Fraksi AKB juga menyoroti urgensi peningkatan fokus pada pengelolaan hutang agar tidak menghambat program pembangunan yang sedang berjalan. Mulyana menambahkan, “Perhatian yang lebih besar terhadap pengelolaan hutang akan memberikan dampak positif bagi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan.”

 

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa pengelolaan hutang masih menjadi tantangan utama bagi pemerintah daerah Kutim. Fraksi AKB menggarisbawahi perlunya strategi yang jelas dan terukur dalam menangani kewajiban tersebut agar tidak memberatkan keuangan daerah di masa mendatang.

 

“Kami mendorong agar pembayaran hutang dilakukan secara bertahap namun konsisten, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengorbankan program-program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat,” tambah Mulyana.

 

Sementara itu, dalam penyampaian pandangannya, Fraksi lainnya juga turut mengamini pentingnya pengelolaan hutang yang transparan dan akuntabel demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pansus untuk membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diharapkan dapat segera terbentuk untuk mengawal proses pembahasan lebih lanjut.

 

Dengan demikian, perhatian terhadap pengelolaan hutang menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan raperda tersebut, seiring dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kutim.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................