AdvertorialKutai Timur

Perangkat Daerah Kutai Timur Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

KUTAI TIMUR – Beberapa jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang kosong dalam beberapa waktu terakhir ini, segera akan diisi. Pada tanggal 12 Februari 2024, melalui pengumuman Nomor 003/PANSEL-JPTP/KUTIM/II/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali membuka seleksi terbuka JPTP 2024. Ada 8 posisi JPTP yang tersedia untuk seleksi jabatan eselon II-b.

Dalam pengumuman tersebut, Rizali Hadi menyebutkan, “Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong meliputi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Kepala Dinas Perikanan.”

Rizali Hadi, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi, juga mencantumkan tahapan seleksi yang akan dilalui untuk mengisi 8 posisi yang kosong ini. Tahapan tersebut dimulai dengan pengumuman pada tanggal 12 Februari 2024, penerimaan berkas pendaftaran dari tanggal 13 hingga 27 Februari 2024. Selanjutnya, seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 6 Maret 2024, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 7 Maret 2024.

Tahapan selanjutnya mencakup penulisan makalah pada tanggal 8 Maret 2024, assessment pada tanggal 13-15 Maret 2024, dan wawancara akhir pada tanggal 18 Maret hingga 15 Maret 2024. Tiga calon terbaik untuk masing-masing posisi akan diumumkan pada tanggal 27 Maret 2024.

Syarat normatif yang ditetapkan meliputi persyaratan umum, seperti status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Calon juga harus memiliki pengalaman jabatan yang relevan selama minimal 5 tahun, serta minimal Pangkat/Golongan ruang Pembina IV/a atau pernah menjabat sebagai Jabatan Administrator Eselon III atau Fungsional Madya secara definitif minimal dua tahun.

Rizali menjelaskan, “Calon harus berusia maksimal pada saat ditetapkan dan dilantik menjadi JPT Pratama, dengan kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma (D-IV) Sederajat.”

Seluruh unsur penilaian prestasi kerja (SKP) dalam dua tahun terakhir harus minimal bernilai baik atau sesuai dengan ekspektasi, serta calon harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Mereka juga harus mendapat persetujuan atau rekomendasi untuk mengikuti seleksi terbuka JPTP Eselon II-b dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui tautan https://bit.ly/SelterJPTPratamaKutim2024 dengan melampirkan dokumen asli yang telah dipindai. Dokumen persyaratan harus diunggah dalam format PDF sesuai dengan urutan yang ditentukan. Pas Foto wajib diunggah dalam format JPG/PNG melalui tautan yang disediakan.

Informasi terkini seputar seleksi ini dapat diakses melalui situs resmi www.bkpsdm.kutaitimurkab.go.id, akun Instagram bkpsdmkutaitimur, serta papan pengumuman di Sekretariat Panitia Seleksi yang berlokasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button